Islandia Paling Bebas Berinternet, Iran Terketat

Jumali
Jumali Kamis, 18 Desember 2014 17:10 WIB
Islandia Paling Bebas Berinternet, Iran Terketat

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Marshable)

Harianjogja.com, CALIFORNIA-- Sebuah laporan tahunan independen yang dirilis organisasi pengawas Freedom House pekan lalu, menunjukkan dari 65 negara yang dinilai, 36 di antaranya mengalami riwayat negatif dalam kebebasan internet.

Laman http://mashable.com/2014/12/17/internet-freedom-countries/">Marshable, Kamis (18/12/2014) melaporkan laporan tersebut diukur pada rentang setahun mulai dari Mei 2013 sampai Mei 2014. Riwayat negatif itu tejadi karena pemblokiran jejaring sosial, pengawasan online dan serangan siber serta intimidasi dan penangkapan aktivis digital dan jurnalis.

Laporan bertajuk Freedom on the Net 2014 mengungkap Iran masih menjadi negara dengan tingkat kebebasan internet paling rendah, karena sampai saat ini warga Iran tidak bisa mengakses Twitter dan Facebook.

Selain itu, Iran juga tak segan untuk menjebloskan warganya, termasuk aktivis digital, ke penjara yang mengampanyekan sufisme.

Negara lain yang paling parah dalam kebebasan internet setelah Iran yaitu Suriah, Tiongkok, Kuba, Ethiopia dan Uzbekistan.

Sementara untuk kategori negara yang paling bebas dalam internet diraih Islandia. Negeri ini menduduki peringkat pertama negara paling bebas dalam online. Untuk posisi kedua setelah Islandia terdapat Estonia, Kanada, Australia, Jerman, dan Amerika Serikat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online