Satgas Deregulasi Disiapkan, Prabowo Soroti Izin Usaha Lama
Prabowo siapkan satgas deregulasi untuk memangkas izin usaha yang dinilai terlalu lama demi memperkuat investasi di Indonesia.
Logo Apple berada di sebelah lambang hati dan titik merah menggambarkan karya seniman lokal di fasad toko Apple Singapura pertama, Jumat (5/5/2017)./Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA—Apple Inc mengeluarkan perangkat online untuk melihat, mengunduh, mengubah bahkan menghapus data-data pengguna yang mereka kumpulkan.
Perangkat ini tersedia untuk pengguna di Amerika Serikat dan beberapa negara lainnya.
Apple semula membuat perangkat ini untuk mematuhi peraturan perlindungan data General Data Protection Regulation atau GDPR yang berlaku di Uni Eropa.
Apple kemudian memperluas perangakt ini untuk AS, Kanada, Australia dan Selandia Baru, seperti dikutip Jaringan Informasi Bisnis Indonesia dari Reuters, Jumat (19/10/2018).
Pengguna bisa mengubah data yang mereka berikan pada Apple, menangguhkan akun Apple atau menghapusnya secara permanen.
Perusahaan yang berbasis di Cupertino tersebut merencanakan memperluas jangkauan perangkat ini ke negara-negara lainnya pada akhir tahun ini.
Perangkat buatan Apple mengumpulkan data-data penggunanya, mulai dari siapa yang mereka kirimi email, telepon atau pesan singkat.
Mereka juga mengumpulkan data biometrik misalnya detak jantung dan sidik jari. Data-data ini disimpan di perangkat dan diberi perlindungan berupa enkripsi menggunakan kata kunci dari pengguna.
Apple, menurut Reuters, tidak memiliki data tersebut dan tidak dapat memberikannya kepada penegak hukum, jika diminta.
Tapi, tidak semua data hanya disimpan di perangkat, Apple juga menyimpan sejumlah data konsumen, misalnya kebiasaan membaca untuk memperbaiki kualitas aplikasi Apple News.
Untuk data seperti itu, Apple mengaku data yang dihimpun diidentifikasi sebagai anonim, bukan profil pribadi. Data tersebut tidak terhubung ke perangkat lain dan dapat diatur ulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Prabowo siapkan satgas deregulasi untuk memangkas izin usaha yang dinilai terlalu lama demi memperkuat investasi di Indonesia.
Bansos PKH tahap 2 tahun 2026 mulai cair. Cek status penerima PKH lewat situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Inter Milan juara Coppa Italia dan membuat Italia mengirim tujuh wakil ke kompetisi Eropa musim depan, termasuk Atalanta.
Persib Bandung dihukum AFC tanpa penonton selama dua laga dan didenda Rp3,5 miliar akibat kerusuhan di Stadion GBLA.
Air India menghadapi krisis besar jelang rilis laporan akhir kecelakaan AI-171 yang menewaskan 260 orang di Ahmedabad.
20 ucapan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2026 yang penuh damai, harapan, dan sukacita untuk dibagikan ke keluarga dan sahabat.