Advertisement
BMW Dikenai Denda US$9,93 Juta oleh Otoritas Korea Selatan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Transportasi Korea Selatan pada hari Senin waktu setempat telah mendenda pihak BMW sebesar $9,93 juta, denda ini diduga atas keterlambatan penarikan kendaraan yang terbakar dan pihak BMW berusaha menyembunyikan bagian yang rusak.
Dilansir Yonhapnews, Senin (24/12/2018), Terdapat sekitar 40 mesin kendaraan BMW yang terbakar pada awal tahun ini, kejadiaan ini mengharuskan produsen mewah Jerman untuk menarik sekitar 100.000 kendaraan pada bulan Agustus lalu.
Advertisement
Kementerian Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi dalam sebuah pernyataan mengatakan. Para ahli sipil dan pejabat pemerintah menemukan bahwa kebakaran disebabkan oleh bagian-bagian yang salah dalam sistem resirkulasi gas buang (EGR).
Kementerian memerintahkan BMW untuk mengganti semua sistem EGR pada kendaraan yang ditarik dan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada daya tahan sistem EGR, katanya.
Kementerian merujuk kasus itu ke jaksa penuntut guna untuk penyelidikan pidana. Kebocoran cairan pendingin dan katup yang rusak dalam sistem EGR menyebabkan mesin terbakar. Kementerian juga mengkritik markas BMW di Jerman karena sudah mengetahui permasalahan ini pada tahun 2015 tentang bagian yang salah dalam sistem EGR.
Pada Oktober tahun itu, markas besar BMW membentuk gugus tugas untuk mereparasi perangkat pendingin dalam sistem EGR untuk mencegah kebakaran, tambahnya.
Pihak BMW, di sisi lain, bersikeras telah mengetahui masalah sistem EGR yang terkait dengan kebakaran mesin hanya pada bulan Juli tahun ini, menurut kementerian.
Terpukul oleh kontroversi kebakaran mesin, pembuat mobil Jerman melihat penjualannya turun 9,9% di Korea Selatan. Dalam 11 bulan pertama tahun ini, perusahaan menjual total 47.569 kendaraan di Korea Selatan, dibandingkan dengan 52.817 kendaraan yang dijual untuk periode yang sama tahun lalu, menurut data industri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Terbukti Terima Suap, 3 Eks Pejabat DJKA Divonis Bui dan Uang Pengganti Total Rp2,5 Miliar
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Ada Pemeliharaan Jaringan, Sejumlah Wilayah di Sleman Hari Ini Mati Lampu
- Daftar Jalur Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, dan Pasar
- Rute dan Harga Tiket Damri Jogja ke Bandara YIA
- Top 7 News Harianjogja.com Hari Ini, Senin 11 Desember 2023: WhatsApp Butet Diretas hingga Kecelakaan Lalu Lintas
- Daftar Kereta Api Wilayah Daop 6 Yogyakarta yang Dapat Tarif Promo Nataru
Advertisement
Advertisement