Jaringan 5G Diprediksi Jadi Magnet Tarik Pelanggan Baru
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kehadiran 5G di pita 2,3 GHz dinilai akan menjadi pembeda dalam persaingan memperebutkan pelanggan pada tahun depan. 5G dapat digunakan untuk menggantikan layanan internet tetap atau fixed broadband di sejumlah kawasan termasuk kawasan super prioritas.
Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Muhammad Ridwan Effendi mengatakan kehadiran 5G pada tahun depan akan memberi dampak signifikan pada persaingan perebutan pelanggan.
Advertisement
Meski maksimal frekuensi yang digunakan oleh pemenang lelang 2,3GHz – Telkomsel dan Smartfren – hanya 40 MHz, tetapi dapat digunakan untuk memberikan layanan internet yang lebih cepat dan mengembangkan produk.
BACA JUGA : Begini Prediksi Kemungkinan Aktifnya Jaringan 5G di Indonesia
Sebaliknya, Tri yang hanya memiliki 10 MHz, perlu bekerja sama dengan operator lainnya - melalui berbagi spektrum frekuensi – agar dapat mengembangkan produk yang dapat bersaing.
Adapun jumlah pelanggan Telkomsel, Smartfren dan Tri hingga kuartal III/2020, masing-masing sebanyak 170 juta pelanggan, 29 juta pelanggan, dan 38 juta pelanggan.
“40 MHz kalau dipakai 5G, walaupun tidak optimum akan tetap menjadi game changer. Kecepatannya masih lebih tinggi dari 4G, dan tentunya akan memberikan branding yang baik,” kata Ridwan kepada Bisnis, Minggu (27/12).
Dia berpendapat bahwa 5G di 2,3 GHz nantinya akan dimanfaatkan untuk meningkatkan kecepatan layanan seluler (enhanced mobile broadband/eMBB) oleh para pemenang lelang.
Dengan tambahan beberapa lebar pita lagi, kata Ridwan, layanan operator seluler bahkan dapat menggantikan layanan internet tetap, termasuk internet rumah (fiber to the home/ FTTH), sehingga beberapa wilayah di kawasan super prioritas dan wilayah lainnya akan lebih tertib karena minim kabel.
BACA JUGA : Kemenkominfo: Indonesia Mulai Gunakan 5G pada 2021
“Setelah bandwidth cukup nanti bisa menjadi alternatif pengganti fixed broadband juga. Itu used case yang cukup terkenal di negara yang sudah mengimplementasikan ini,” kata Ridwan.
Meski demikian untuk menggantikan layanan internet tetap bukanlah yang mudah karena dibutuhkan sekitar 100 MHz per operator yang letak frekuensinya berdampingan.
Dengan skema ini tentu setiap operator seluler pemenang lelang di pita 2,3 GHz tidak dapat melakukannya jika sendirian. Ketiganya – Telkomsel, Tri, dan Smartfren - harus bergabung sehingga akumulasi frekuensi yang dimiliki sebesar 90 MHz.
Adapun mengenai ekosistem di 2,3 GHz yang kalah populer dibandingkan dengan 3,5 GHz, kata Ridwa, ekosistem akan cepat berkembang, seiring dengan implementasi 5G oleh operator seluler.
Saat ini perangkat yang telah mendukung layanan 5G di pita 2,3 GHz cukup banyak meski tidak lebih banyak dibandingkan dengan perangkat yang dukung 5G di ptia 3,5 GHz.
“Ada Samsung, iPhone, Lenovo, Bico dan Oppo. Sudah mendukung 5G,” kata Ridwan.
Sekadar catatan, berdasarkan data pemasok seluler global (Global mobile Suppliers Association /GSA) November 2020, jumlah perangkat seluler yang mendukung 5G di pita frekuensi 2,3 GHz belum terlalu banyak sekitar 50 perangkat.
Jumlah tersebut hampir seperenam dari jumlah perangkat seluler yang telah mendukung 5G di pita 3,5 GHz yang berjumlah 299 perangkat seluler.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hiswana Migas DIY Dorong Pemilik 4 SPBU yang Ditutup agar Lakukan KSO untuk Kelancaran Distribusi BBM
- Difabel Merdeka Dukung Hasto-Wawan di Pilkada Kota Yogyakarta
- KPU Larang Pemanfaatan Lapangan Denggung, 2 Paslon Pilkada Sleman Urung Gelar Kampanye Akbar
- Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
- Tarik Uang Taruhan dari 10 Orang, Pemain Judi Online asal Bantul Ditangkap Polisi
Advertisement
Advertisement