KPK Perpanjang Penahanan Bupati Nonaktif Tulungagung
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terkait dugaan korupsi pemerasan OPD.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA – Tanda tangan atau paraf menjadi identitas seseorang sebagai keabsahan dokumen. Kini dengan kemajuan teknologi, tanda tangan bukan hanya bisa dilakukan pendekatan basah yang menggunakan tinta, namun sudah didukung secara digital.
Ada banyak platform yang dapat dimanfaatkan untuk bikin tanda tangan digital, dan Google Docs adalah salah satunya.
Berikut ini cara membuat tanda tangan digital di Google Docs:
Cara pertama
1. Buka dan log in terlebih dahulu ke Google Docs
2. Pilih file yang bakal ditanda tangan. Jika ingin membuat file baru, bisa pilih file Blank
3. Masuk menu Insert, pilih Drawing dan klik New
4. Klik opsi Scribble
5. Sesuaikan ukuran dan posisi tanda tangan
Cara kedua
1. Buka dan log in ke Google Docs
2. Klik menu Add-ons
3. Pilih aplikasi tanda tangan digital yang ada
4. Bikin tanda tangan dan ikuti instruksi aplikasi yang dipilih
5. Hasilnya tanda tangan digital berformat gambar
6. Atur, sesuaikan ukuran dan posisi tanda tangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terkait dugaan korupsi pemerasan OPD.
KPK buru keterangan Heri Black usai rumahnya digeledah terkait kasus korupsi Bea Cukai. Sempat mangkir, perannya kini disorot.
Penemuan jasad Pariman terkubur di dapur rumah di Boyolali gegerkan warga. Polisi masih selidiki penyebab kematian.
Kulonprogo gabungkan OPD akibat kekurangan ASN. Sebanyak 345 PNS pensiun, rekrutmen minim, birokrasi dirampingkan.
Dosen UNISA Jogja jadi dosen tamu di UKM Malaysia, kupas kesehatan mental, otak, hingga isu bunuh diri lintas disiplin.
Indonesia jadi target baru sindikat judi online dan scam internasional. 320 WNA ditangkap di Jakarta, DPR minta pengawasan diperketat.