Advertisement
Data Kemenkes Bocor, Pakar Sebut Bukan Data Pasien Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada Kamis (6/1/2022), publik dibuat heboh dengan kebocoran data pasien Covid-19 milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Tidak hanya data pribadi pasien, data yang dijual bebas di situs RaidForum itu juga meliputi rekam medis pasien yang dikumpulkan dari berbagai rumah sakit. Jumlah pasien yang datanya ditemukan bocor mencapai 6 juta pasien dengan ukuran mencapai 720GB.
Advertisement
Chairman Communication & Information System Security Research Center) Pratama Dahlian Persadha mengatakan data yang bocor dari peladen (server) Kemenkes sebenarnya bukan hanya data pasien Covid-19. Sebab, foto-foto yang terdapat pada data tersebut sebagian besar tidak seperti pasien Covid-19.
"Dari foto yang ada itu, kemungkinan besar seperti korban kecelakaan ataupun penyakit keras. Kemungkinan memang bukan pasien yang terkena Covid-19," katanya kepada Bisnis, Jumat (7/1/2021)
Pratama menyebut dugaan itu merujuk pada sampel yang diberikan oleh penjual data sebesar 3.26GB. Sampel tersebut memperlihatkan foto dan video pasien yang tidak pantas untuk dipublikasikan atau tidak etis.
Selain itu, dari sampel tersebut juga ditemukan informasi rujukan, termasuk SISRUTE (Sistem Informasi Rujukan Terpadu) yang dimiliki oleh Kemenkes. Data yang bocor tersebut berasal dari berbagai rumah sakit di Indonesia
"Walaupun Kemenkes belum memberikan pernyataan, namun kebocoran 720 GB data dan 6 juta pasien diyakini berasal dari server Kemenkes. Karena tidak mungkin ini berasal dari rumah sakit daerah, didalamnya terdapat ribuan data rumah sakit yang terkumpul menjadi satu," tutur Pratama.
Merujuk pada kasus sebelumnya yaitu kebocoran eHAC yang lalu, Pratama menilai Kemenkes memang lemah dari sisi penjagaan infrastruktur teknologi informasinya. Tentunya, hal ini membuka peluang kemungkinan banyak lubang keamanan yang dimanfaatkan oleh peretas.
Salah satu kekurangan yang cukup serius juga adalah tata kelola manajemen keamanan siber yang masih lemah. Sebagai contoh, pada kasus eHAC Kemenkes, pelaporan adanya kebocoran data sampai dua kali tidak direspon oleh tim terkait di Kemenkes.
"Baru setelah laporan dilakukan ke BSSN, dalam waktu dua hari sistem eHAC di takedown. Ini pun harusnya bisa dilakukan langkah segera dalam hitungan jam," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Aksi Munajat Kubro 212 di Monas Doakan Keselamatan NKRI dan Kemenangan Palestina
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Per 1 Desember 2023, Akses Penumpang KA Bandara YIA di Stasiun Tugu Pindah ke Sisi Barat
- 883 Ribu Kendaraan Diperkirakan Masuk Jogja di Libur Nataru, Ini Langkah Dishub DIY
- Modus Korupsi Kasir BUKP di Bantul: Tak Setorkan Angsuran Nasabah hingga Membuat Bank dalam Bank
- Berharap Wisata Jogja di Akhir Tahun Tak Terdampak Hirup Pikuk Kampanye
- Simak Daftar Caleg DPRD DIY 1 untuk Pemilu 2024
Advertisement
Advertisement