Advertisement

Lima Keunggulan Aplikasi Pengaduan Reserse POLRI Terbaru

Newswire
Jum'at, 12 Desember 2025 - 17:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Lima Keunggulan Aplikasi Pengaduan Reserse POLRI Terbaru Polri meluncurkan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/12/2025). ANTARA - HO/Divisi Humas Polri

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Polri resmi meluncurkan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri sebagai upaya memperkuat layanan publik melalui digitalisasi dan efisiensi birokrasi yang lebih berorientasi pada masyarakat. Peluncuran ini dipimpin Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan aplikasi tersebut mengintegrasikan seluruh kanal pengaduan masyarakat—baik pengaduan langsung, aplikasi, chat, maupun telepon WhatsApp—ke dalam satu layanan terpadu yang lebih responsif.

Advertisement

Ia menuturkan bahwa selama ini pengaduan masyarakat melalui surat, e-Wassidik, maupun limpahan Dumas PRESISI membutuhkan waktu penanganan lebih lama dan kerap kurang komunikatif. Kehadiran aplikasi baru ini diharapkan membuat proses penanganan laporan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah dipantau.

“Ini memudahkan masyarakat membuat laporan sekaligus memangkas birokrasi,” ujar Trunoyudo.

Lima Keunggulan Aplikasi Pengaduan Reserse

Trunoyudo memaparkan sejumlah keunggulan aplikasi ini, antara lain:

1. Akses sangat mudah

Masyarakat cukup memindai barcode atau membuka tautan aplikasi untuk membuat laporan dari mana saja.

2. Komunikasi dua arah terintegrasi

Pelapor dapat berkomunikasi langsung dengan petugas melalui fitur obrolan atau telepon WhatsApp. Layanan diberikan maksimal dalam 1x24 jam.

Masyarakat juga bisa menghubungi WhatsApp 0812-1889-9191 atau datang ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse, Lantai 1 Gedung Bareskrim Polri.

3. Transparansi progres laporan

Perkembangan penanganan laporan akan dikirim melalui notifikasi WhatsApp dan dapat dipantau mandiri melalui aplikasi.

4. Gelar perkara daring

Proses gelar perkara kini dapat dilakukan melalui Zoom Meeting sehingga memudahkan pelapor berdiskusi dengan penyidik tanpa terkendala jarak.

5. Ruang dan petugas pelayanan representatif

Layanan didukung ruang pelayanan yang nyaman serta petugas berpengalaman di bidang reserse dan terlatih dalam komunikasi publik.

Trunoyudo berharap layanan ini dapat membuat masyarakat lebih mudah, nyaman, dan cepat terhubung dengan penyidik saat membutuhkan penanganan laporan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Meta PHK 700 Karyawan, Alihkan Fokus dari Metaverse ke AI

Meta PHK 700 Karyawan, Alihkan Fokus dari Metaverse ke AI

News
| Kamis, 26 Maret 2026, 13:07 WIB

Advertisement

Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata

Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata

Wisata
| Minggu, 22 Maret 2026, 16:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement