Aldila Sutjiadi ke Perempat Final DC Open 2026, Kalahkan Unggulan!
Aldila Sutjiadi lolos ke perempat final WTA 500 DC Open 2026 bersama Erin Routliffe. Kalahkan Kenin/Potapova 2-0, siap hadapi wakil tuan rumah.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA — Kryptowire, sebuah perusahaan penyedia solusi privasi dan keamanan mobile menyatakan beberapa merek ponsel di pasaran yang menggunakan chipset buatan Unisoc rawan jadi sasaran hacker.
Adapun beberapa merek yang menggunakan chipset dari perusahaan Tiongkok tersebut di antaranya adalah Realme, Oppo, Xiaomi, Nokia, dan lain-lain.
Krytowire mengungkap, chipset Unisoc SC9863A tersebut memiliki celah yang jika tereksploitasi memungkinkan hacker mendapatkan data pengguna dan mengendalikan perangkat dari jauh. Selain itu, hacker bisa masuk dan mendapatkan akses ke rekaman panggilan, pesan, kontak, dan data pribadi lainnya.
Selain itu, hacker juga bisa melakukan screen recording atau memakai kamera eksternal untuk merekam video dan mengoperasikan perangkat dari jarak jauh.
Kryptowire pun telah melaporkan hal itu ke Unisoc sejak Desember 2021 dan berharap Unisoc memperbaiki masalah serta menghentikan produksi model chipset SC9863A.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : GizChina
Aldila Sutjiadi lolos ke perempat final WTA 500 DC Open 2026 bersama Erin Routliffe. Kalahkan Kenin/Potapova 2-0, siap hadapi wakil tuan rumah.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.