Advertisement
Mau Beli Ponsel Bekas? Cek Hal Ini
![Mau Beli Ponsel Bekas? Cek Hal Ini](https://img.harianjogja.com/posts/2022/05/25/1101861/ponsel-ilustrasi-2.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Anda hendak membeli ponsel Xiaomi bekas? Sebelum membeli Xiaomi bekas, sebaiknya Anda memerhatikan beberapa hal di bawah ini, agar tidak mendapatkan ponsel yang dalam kondisi tidak baik dan rusak :
1. Cek Kondisi Fisik
Perhatikan dengan teliti setiap bagiannya untuk mengetahui apakah ada yang lecet atau bahkan pecah. Jangan lupa juga periksa bagian layarnya. Apabila terjadi goresan atau pecahan pada layar, bisa jadi hp tersebut pernah jatuh atau terkena benda yang keras. Selain itu, periksa juga bagian-bagian tombol hingga bagian sidik jari.
Advertisement
2. Periksa IMEI
Pemeriksaan IMEI ini penting sebab tidak semua ponsel Xiaomi adalah ponsel yang resmi dijual di pasaran.
3. Cek Kondisi Baterai
Sebelum Anda membeli ponsel Xiaomi bekas, Anda harus kondisi baterainya. Caranya mudah, pengguna hanya perlu masuk ke menu ‘Setelan’. Lalu, pilih opsi ‘Baterai dan Performa. Dalam opsi menu tersebut, anda bisa melihat riwayat pemakaian baterai pada perangkat. Silakan perhatikan dengan seksama untuk mengetahui kondisinya normal atau tidak.
4. Periksa Kondisi Kamera dan Speaker
Anda bisa memeriksa kondisi kamera dan speaker dari ponsel Xiaomi bekas. Anda bisa mencoba fungsi kamera dan speaker untuk memastikannya normal.
5. Cek Kondisi Hardware
Anda bisa mengecek kondisi hardware dengan menekan kode ##64663## pada opsi dial up di perangkat anda. Nantinya akan muncul tampilan tes hardware. Dari Check Version, Sim Card hingga Touch Sensor dan beberapa komponen lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Pertahankan Fungsi 2 Terminal Tipe C, Pemkab Kulonprogo Perpanjang Sewa Tanah Kas Desa
- Rayakan Ulang Tahun ke-1, Satriya Runner Community Lari Bareng Jelajahi Area Sumbu Filosofis
- Bangun Gedung Baru Kejari, Pemkab Kulonprogo Siapkan APBD Rp4 Miliar
- 40 Anak Jadi Korban Kekerasan Selama 2024, Beberapa di Antaranya Dilakukan Keluarga Sendiri
- Kriminalisasi Advokat LBH Yogyakarta: Kuasa Hukum IM Sebut Tersangka Tak Bisa Pakai Hak Imunitas
Advertisement
Advertisement