Advertisement
Gampang! Ini Cara Download dan Hapus Watermark pada Video TikTok

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Menjadi aplikasi yang paling banyak digunakan oleh anak muda, TikTok memang memiliki daya tarik tersendiri.
Hal menjadi lebih mudah viral, ketika video yang Anda miliki bisa masuk dalam kategori fyp.
Advertisement
TikTok yang berbaris sharing video, memiliki puluhan konten menarik setiap harinya. video yang menarik tersebut pasti ingin ditonton berkali-kali.
Banyak dari pengguna TikTok yang pasti ingin mengunduh video namun terganggu dengan watermark yang ada.
Ternyata, ada cara mudah menghapus watermark TikTok saat kita ingin mengunduhnya.
Mengunduh video TikTok tanpa watermark bisa dilakukan dengan mudah menggunakan aplikasi bernama Snaptik.
Bagaimana caranya?
1. Masuk ke aplikasi TikTok dan pilih video yang ingin Anda unduh.
2. Klik opsi 'Share' kemudian copy link video yang Anda inginkan.
3. Jika sudah, buka aplikasi Snaptik yang sebelumnya sudah diinstal di ponsel Anda.
4. Paste link di halaman yang disediakan oleh Snaptik. Kemudian klik 'Download'.
5. Nantinya akan ada dua server pengunduhan dan Anda hanya perlu memilih 'download video'.
6. Video yang Anda inginkan akan secara otomatis terunduh di dalam ponsel Anda.
Selain SnapTik, mengunduh video TikTok tanpa watermark juga bisa dilakukan menggunakan Kapwing Studio, TikMate, TikDown dan sssTikTok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jawara di Gelora Taekwondo Indonesia Championship 2025, Mahasiswa UMBY Raih 15 Medali
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement