Advertisement

Klaim Bukan PHK, SiCepat Tak Perpanjang Kontrak Ratusan Karyawan

Khadijah Shahnaz
Rabu, 29 Juni 2022 - 01:37 WIB
Sirojul Khafid
Klaim Bukan PHK, SiCepat Tak Perpanjang Kontrak Ratusan Karyawan Layanan SiCepat yang terjangkau dan strategi brand awareness secara signifikan berdampak positif bagi bisnis Sicepat. - Sicepat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Startup logistik SiCepat Express membantah kembali melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya. Chief Marketing & Corporate Communication Officer SiCepat, Wiwin Dewi Herawati, mengatakan berita yang beredar terkait SiCepat melakukan PHK tidak benar, dikarenakan saat ini karyawan dengan status kontrak 1 dan 2 tidak diperpanjang.

"Jadi statusnya bukan PHK," kata Wiwin, Selasa (28/6/2022).

Advertisement

Sebagai informasi, SiCepat melakukan PHK terhadap karyawannya pada awal Maret 2022. Hal ini dilakukan karena SiCepat menilai adanya ratusan karyawan di seluruh manajemen dan departemen yang tidak memenuhi standar penilaian perusahaan.

BACA JUGA: Nokia Seri 5710, 8210, dan 2660 Bakal Dirilis Ulang, Mari Nostalgia

Wiwin juga menjelaskan kontrak yang diperpanjang ada sebnayak 724 karyawan. Dia menilai untuk karyawan kontrak saat ini akan disesuaikan dengan kebutuhan bisnis SiCepat Express.

Adapun, baru -baru ini SiCepat klaim mencatatkan pertumbuhan pengiriman hingga 32 persen dari marketplace lewat program loyalty undian khusus seller.

BACA JUGA: LINE OpenChat dan LINE Today Tutup, Ini Penyebabnya

Wiwin mengatakan program loyalty menjadi stimulus bagi rekan-rekan seller marketplace dan social commerce untuk terus meningkatkan bisnisnya. Dia pun berharap para seller bisa ikut meningkatkan penjualan dan layanan pengiriman.

“Melalui program ini, SiCepat telah mencatatkan pertumbuhan hingga 32 persen untuk pengiriman marketplace Tokopedia dan Shopee,” ujar Wiwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement