KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
TikTok Shop/Pixabay
Harianjogja.com, JAKARTA - TikTok Shop adalah fitur belanja di aplikasi TikTok.
Fitur tersebut memungkinkan penggunanya untuk melakukan transaksi jual beli barang.
Adapun, melansir dari Influencer Marketing Hub pada Jumat (29/7/2022), ketika sebuah akun menggunakan fitur TikTok Shop, maka dia akan memiliki tab Belanja khusus berupa ikon tas belanja. Pelanggan kemudian dapat menelusuri dan memilih produk dalam TikTok dan kemudian membeli produk, baik di dalam TikTok atau ditransfer ke toko online perusahaan untuk checkout.
Untuk berjualan di TikTok Shop, pengguna media sosial tersebut harus mendaftarkan terlebih dahulu akun TikToknya sebagai salah satu seller. Sedangkan untuk calon pembeli hanya perlu mencari barang yang diinginkan di TikTok menggunakan aplikasi dan akun yang sudah dimiliki.
Prosedur berjualan di fitur terbaru TikTok ini terbilang mudah.
Anda hanya perlu memastikan bahwa aplikasi TikTok merupakan versi terbaru yang sudah terdownload di HP. Terkait akun yang akan digunakan, Anda dapat menggunakan akun TikTok yang sudah ada maupun buat baru.
1. Akses situs resmi TikTok Shop Seller Center Indonesia. Akun yang sudah dibuat nantinya hanya dapat digunakan di Indonesia.
2. Jika Anda sudah memiliki akun TikTok, Anda dapat menggunakan akun TikTok Anda untuk mendaftarkan TikTok Shop. Sedangkan, apabila Anda tidak memiliki akun TikTok, silakan buat akun TikTok baru dengan klik ‘Sign Up’
3. Setelah itu, isi beberapa informasi data diri yang dibutuhkan sesuai dengan kolom yang tersedia. Beberapa kolom isian memuat nomor telepon, email, dan nama akun
4. Tahap verifikasi dokumen diwajibkan bagi seluruh badan usaha maupun individu yang berbisnis di TikTok. Bagi Badan usaha atau korporasi, wajib mengunggah dokumen Nomor Induk Berusaha asli maupun fotokopi. Sedangkan, bagi penjual individu wajib mengirimkan KTP atau paspor
5. Selanjutnya, isi profil Tiktok Shop Seller Center sesuai keinginan, seperti nama toko hingga jenis bisnis yang dijalankan. Penting diingat bahwa nama toko dan username tidak boleh mengandung kata-kata seperti Official, Produk Flagship (Unggulan), Official Store (Toko Resmi), dll. Nantinya, pengisian kata-kata ini akan ditolak
6. Setelah semua data selesai dimasukkan, lakukan konfirmasi ke Tiktok Shop Seller Center
7. Selanjutnya, Anda bisa menambahkan produk dengan klik ‘Add First Product’
8. Isi nama produk secara akurat. ringkas, dan mencakup informasi penting tentang produk. Judul tidak boleh menyertakan, promosi (mis. diskon x%), nama pengguna/URL penjual, karakter/simbol khusus dan logo atau merek TikTok tanpa izin
9. Pilih Kategori produk yang tepat. Memilih kategori produk yang salah dapat mengakibatkan tindakan pelanggaran
10. Terakhir, Tiktok Shop Anda bisa digunakan untuk berjualan
11. Menariknya, Anda juga dapat melakukan penjualan secara streaming supaya dapat berinteraksi secara langsung dengan calon pembeli. Anda pun dapat melakukan tanya jawab dengan calon pembeli mengenai produk yang Anda jual
Layaknya marketplace lain, berbelanja produk di TikTok pun terbilang mudah.
Berikut panduannya bagi pembeli yang juga merupakan pengguna TikTok:
1. Buka aplikasi TikTok
2. Klik menu ‘Shop/Toko’ yang berada di samping menu Home/Beranda
3. Ketik produk yang ingin dicari di kolom pencarian, contohnya 'jaket wanita'
4. Buka halaman profile toko tersebut kemudian klik Shop yang ditandai dengan ikon tas. Dari sana akan muncul daftar barang yang dijual di toko tersebut.
5. Pilih ‘Beli Sekarang/Buy Now’ jika ingin langsung melakukan pembayaran atau pilih ‘Tambah ke Keranjang/Add to Chart’ jika ingin menyimpan produk di keranjang dan melanjutkan berbelanja
6. Kemudian di halaman "Order Summary", isi alamat lengkap Anda berikut order barang yang Anda kehendaki, seperti jumlah item, warna, notes (opsional), serta metode pembayaran.
7. Selanjutnya klik ‘Pesan/Place to Order’
8. Tahapan terakhir Anda tinggal melakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih. Pembayaran bisa melalui Indomaret / Alfamart, atau memakai kartu kredit, transfer bank, OVO, GoPay dan Dana.
1. Masuk ke 'Kotak masuk/Inbox'
2. Selanjutnya akan muncul informasi terkait status produk dalam opsi 'Pembaruan Toko/Shop Updates'
3. Pada pilihan ini, riwayat proses pesanan akan terlihat, apakah Anda sudah melakukan pembayaran atau belum dan apakah paket sudah dalam pengiriman atau belum.
1. Buka menu profil TikTok Anda
2. Klik ikon titik tiga di pojok kanan atas
3. Kunjungi menu "Settings and Privacy/Privasi dan Keamanan", lalu pilih opsi 'Orders/Pesanan'
4. Pada pilihan ini, riwayat proses pesanan akan terlihat, apakah Anda sudah melakukan pembayaran atau belum dan apakah paket sudah dalam pengiriman atau belum
5. Anda juga bisa klik 'Detail Pesanan' untuk melacak lewat resi pengiriman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Mensos Saifullah Yusuf menargetkan 50 persen penduduk Indonesia masuk sistem Perlinsos Digital hingga Desember 2026.
Registrasi SIM card wajib biometrik sejak Juli 2026. Pelanggan mengeluhkan harga naik dan verifikasi wajah yang kerap gagal.
Universitas Sanata Dharma mengukuhkan 108 apoteker baru Angkatan 51. Seluruh peserta UKOMNAS PDPA dinyatakan lulus 100 persen.
Jorge Jesus masih membuka peluang Cristiano Ronaldo kembali ke timnas Portugal setelah meninggalkan pemusatan latihan.
Harga emas Pegadaian hari ini 5 Oktober 2026 untuk Antam, UBS dan Galeri 24 lengkap dengan harga jual dan buyback.