Advertisement

Daftar 43 Motor dan Mobil Dilarang Pakai Pertalite: Dari Honda, Toyota, Hingga Yamaha

Alifian Asmaaysi
Selasa, 13 September 2022 - 00:37 WIB
Sirojul Khafid
Daftar 43 Motor dan Mobil Dilarang Pakai Pertalite: Dari Honda, Toyota, Hingga Yamaha Toyota Riaze. - Auto2000

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Wacana pembatasan penggunaan bahan bakar minyak penugasan atau Pertalite bagi motor dan mobi kian santer dibicarakan. Pasalnya, jika wacana pembatasan penggunaan pertalite motor dan mobil resmi disahkan, maka akan terdapat beberapa daftar kendaraan yang dilarang menggunakan Pertalite, simak daftarnya berikut.

Untuk diketahui, wacana pembatasan penggunaan BBM penugasan Pertalite tak lain merupakan kebijakan lanjutan pemerintah setelah menaikkan beberapa harga BBM bersubsidi, Sabtu (3/9/2022). Hal tersebut dilakukan agar subsidi bahan bakar dapat lebih menyasar kalangan secara tepat.

Advertisement

Harga bahan bakar minyak pertalite yang semulanya berada di angka Rp7.650 kini merangkak naik di angka Rp10.000 per liternya. Sementara kenaikan yang sama juga dirasakan di beberapa jenis bahan bakar lainnya seperti Solar dan Pertamax.

Harga solar kedapatan naik 32 persen dari harga Rp5.150 menjadi Rp6.800. Sementara harga pertamax yang sudah sempat naik pada awal tahun kembali merangkak naik dari Rp12.400 menjadi Rp. 14. 500.

BACA JUGA: Meski BBM Naik, Wuling Upayakan Harga Produknya Tidak Naik

Di tengah tekanan kenaikan harga bahan bakar ini, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) merencanakan perubahan revisi beleid terkait pembatasan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis  yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

Rencananya, motor di atas 250cc dan mobil di atas 1.400cc tidak lagi diizinkan melakukan pembelian Bahan Bakar Minya Penugasan Pertalite.

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, menuturkan bahwa wacana tersebut dilandaskan pada asumsi daya beli pemilik kendaraan dengan mesin di atas 1.400cc untuk kendaraan roda empat dan 250cc untuk kendaraan roda 2.

Jika wacana tersebut disahkan, berikut daftar kendaraan roda dua dan roda empat yang tak lagi diizinkan melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite.

BACA JUGA: Pertama di Indonesia, Carsome Bangun Fasilitas Rekondisi Mobil Bekas

Motor di atas 250cc

1. Yamaha YZF R3

2. Yamaha T Max

3. Yamaha MT07

4. Yamaha MT09 

5. Kawasaki Ninja ZX10R

6. Kawasaki Ninja H2

7. Kawasaki KX450

8. KTM 350 EXC-F

9. KTM RC 390

10. Kymco Xciting 400i

11.  Benelli Tornado 302R

12. Honda XRE300

13. Honda CB650R

14. Vespa GTS 300 Super Tech


Mobil di atas 1.400cc

1. Daihatsu Rocky

2. Toyota Raize

3. Wuling Almaz RS

4. Wuling Confero

5. Toyota Vios

6. Honda BR-V

7. Honda CR-V 2.0

8. Honda Civic

9. Toyota Yaris GR

10. Toyota Camry

11. Toyota Fortuner 2.7 Gear Sport

12. Kijang Innova G

13. Kijang Innova Venturer

14. Mazda CX-3

15. Mazda CX-5

16. Mazda CX-9

17. Mazda CX-30

18. Toyota Corolla Cross

19. Toyota Alphard 3.5

20. Toyota Alphard 2.5Q

21. Toyota Alphard 2.5G

22. Toyota Vellfire

23. Mercedes-Benz Series

24. Audi Q5

25. Audi Q7

26. Audi Q8

27. Audi A5

28. Audi RS4

29. Audi RS5

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement