Veda Ega Puas Jadi Tercepat di Practice, tapi Masih Ingin Lebih Baik
Veda Ega Pratama puas jadi tercepat di practice Moto3 Jerman (1'25.848), tetapi targetkan perbaikan. Bangkit dari posisi 23 di FP1. "Setelan motor lebih baik.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA— Instagram telah merilis Reels Recap 2022, sebuah template baru yang bisa digunakan oleh pengguna menyatukan momen sepanjang 2022 dalam satu video Reels.
BACA JUGA: Cara Hapus Akun Instagram
Melalui Reels Recap ini, pengguna tinggal memilih kolase foto atau video untuk disinkronkan ke audio latar. Ini dilakukan karena Instagram tidak mau kalah dari beberapa platform sosial lainnya yang telah membuat kilas balik akhir tahun.
Ini cara membuat Recap Reels:
- Buka aplikasi Instagram> ketuk tombol Reels di bagian bawah tampilan utama.
- Ketuk ikon kamera yang ada di sudut kanan atas layar> pilih tab Template yang ada di bagian bawah layar.
- Pilih satu dari empat varian template dengan narasi dari rapper Bad Bunny, DJ Khaled, Badshah, atau aktor Priah Ferguson dari Stranger Things.
- Pilih foto dan video yang ingin dimasukkan ke dalam Reels Recap 2022, maksimal 21 foto/video, tergantung template yang dipilih.
- Klik tombol next, Instagram secara otomatis menampilkan foto dan video sesuai template yang dipilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Veda Ega Pratama puas jadi tercepat di practice Moto3 Jerman (1'25.848), tetapi targetkan perbaikan. Bangkit dari posisi 23 di FP1. "Setelan motor lebih baik.
Lamine Yamal menegaskan Spanyol tak takut menghadapi Prancis di semifinal Piala Dunia 2026 usai menyingkirkan Belgia.
Komisi IV DPR RI menyoroti minimnya fasilitas konservasi penyu Pantai Goa Cemara, Bantul, serta mendorong penguatan sarana dan akses jalan.
Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
KPK menyatakan dapat mengambil alih kasus dugaan korupsi batu bara jika penanganannya mandek sesuai ketentuan dalam UU KPK.
KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan dua pejabat sebagai tersangka dugaan pemerasan. Nilai setoran upah pungut mencapai Rp2,93 miliar.