Ngaku Polisi, Dua Pria di Banyumas Diduga Peras Remaja
Polresta Banyumas mengungkap kasus pemerasan berkedok anggota polisi terhadap remaja di Desa Pliken dengan dua tersangka.
TitTok/Ist
Harianjogja.com, JAKARTA—Raksasa teknologi antara lain perusahaan induk Google Alphabet Inc, Meta Platforms Inc, ByteDance TikTok dan Snap Inc dituntut oleh sebuah sekolah negeri di Seattle, Amerika Serikat karena menyebabkan masalah kesehatan mental remaja di sana.
BACA JUGA: Ini Cara Mudah Dapat Cuan dari TikTok
Dalam berkas yang diajukan ke Pengadilan Distrik AS, seperti disiarkan Reuters pada Minggu (8/1/2023), sekolah menuduh raksasa teknologi secara sengaja merancang produk mereka supaya remaja terikat ke platform itu dan menyebabkan krisis kesehatan mental.
"Tergugat sukses mengeksploitasi kelemahan otak pemuda, mengikat puluhan juta siswa di seluruh negeri terhadap lingkaran umpan balik positif yang ternyata adalah penggunaan berlebihan dan penyalahgunaan platform media sosial tergugat," kata sekolah itu dalam berkas tuduhan mereka.
Ssiwa yang memiliki riwayat kesehatan mental, menurut sekolah itu, menjadi lebih buruk sehingga sekolah harus mengambil langkah seperti melatih guru untuk mengidentifikasi dan mengatasi gejala, mempekerjakan karyawan terlatih dan membuat biaya tambahan untuk memperingatkan siswa soal bahaya media sosial.
Sekolah dalam gugatan itu menginginkan kompensasi atas kerugian finansial dan lainnya.
Google melalui keterangan tertulis mengatakan berinvestasi besar-besran untuk menciptakan pengalaman yang aman untuk anak-anak di seluruh platform mereka. Google juga memperkenalkan "perlindungan yang kuat dan fitur khusus untuk memprioritaskan kesejahteraan".
Snapchat mengatakan mereka bekerja sama dengan sejumlah organisasi kesehatan mental untuk membuat alat di dalam aplikasi dan bahwa kesejahteraan mental adalah prioritas utama mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polresta Banyumas mengungkap kasus pemerasan berkedok anggota polisi terhadap remaja di Desa Pliken dengan dua tersangka.
Profesi teknisi pelayanan darah masih jarang dikenal, padahal berperan vital memastikan keamanan transfusi. Simak peran, tantangan, dan peluang kariernya.
Kejagung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan TPPU usai pemeriksaan sekitar 10 jam. Penyidik menegaskan asas praduga tak bersalah.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Sabtu, 25 Juli 2026 untuk layanan reguler dan Xpress dari Tugu Jogja dan Bandara YIA.
Jadwal lengkap KRL Solo-Jogja Sabtu, 25 Juli 2026. Kereta pertama berangkat pukul 05.00 WIB dari Stasiun Palur dengan tarif Rp8.000.
Jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Sabtu, 25 Juli 2026. Tersedia 15 perjalanan dari Stasiun Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 hingga Palur.