Advertisement
Akun WhatsApp Kini Bisa Diakses di 4 Ponsel Sekaligus
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mark Zuckerberg, pemilik Meta, yang membawahi WhatsApp, mengumumkan pembaruan di halaman Facebook-nya hari ini, Selasa 25 April 2023.
BACA JUGA: Cara menonaktifkan WA Sementara Tanpa Mematikan Data
Advertisement
Dia mengatakan bahwa mulai hari ini, akun whatsapp Anda bisa diakses di empat ponsel sekaligus.
"Mulai hari ini, Anda dapat masuk ke akun WhatsApp yang sama hingga empat ponsel," tulisnya di akun facebooknya.
Dengan pembaruan itu, pengguna WhatsApp dapat menautkan empat smartphone 'pendamping' tambahan dengan memindai kode QR menggunakan telepon utama mereka.
Sebelumnya, pengguna sudah bisa menghubungkan hingga empat PC atau tablet ke satu akun WhatsApp, namun hingga saat ini belum ada ponsel tambahan.
Pembaruan telah mulai diluncurkan ke pengguna secara global dan akan tersedia untuk semua orang dalam beberapa minggu mendatang, menurut WhatsApp.
Pada tahun 2021, WhatsApp mulai mengizinkan pengguna menghubungkan hingga empat perangkat non-telepon tambahan seperti PC dan tablet ke akun mereka, terlepas dari telepon.
Ini berarti pengguna dapat memiliki, misalnya, ponsel, dua tablet, dan dua PC yang semuanya menjalankan satu akun WhatsApp yang sama.
Fitur ini telah diluncurkan secara global pada tahun 2022, tetapi sekarang WhatsApp melangkah lebih jauh dengan memperkenalkan kemampuan untuk menggunakan akun WhatsApp yang sama di banyak ponsel juga.
Meskipun jumlah perangkat tidak bertambah (satu ponsel utama dengan hingga empat perangkat pendamping), ponsel kini juga dapat disertakan dalam perangkat pendamping.
WhatsApp mengatakan setiap perangkat yang ditautkan akan terhubung ke WhatsApp secara independen, memastikan pesan pribadi, media, dan panggilan semuanya disinkronkan.
Jika smartphone 'primer' yang didefinisikan sebagai smartphone yang awalnya memiliki akun WhatsApp Anda – tidak aktif untuk waktu yang lama, maka secara otomatis Anda akan dikeluarkan dari semua ponsel 'pendamping'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
MKMK Pertanyakan Keputusan DPR RI Terkait Tata Tertib hingga Punya Kewenangan Mengevaluasi Hakim Konstitusi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini 5 Februari 2025: Pagi-Siang Berawan, Sore Hujan Ringan
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul pada 5 Februari 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini 5 Februari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
- Jadwal KRL Prameks dari Kutoarjo ke Jogja, Rabu 5 Februari 2025
- Jadwal dan Tarif Damri dari Bandara YIA ke Jogja, Magelang, dan Kebumen
Advertisement
Advertisement