Advertisement
Google Janjikan Update Android Terbaru Perbaiki Fitur Pengaturan Volume
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Google berjanji akan melakukan perbaikan pada pengaturan volume ringtone dan notifikasi pada pada update sistem OS Android terbarunya, Android 14.
BACA JUGA: Android Pisahkan Kontrol Volume dan Notifikasi
Advertisement
Sebelumnya, pengguna dilaporkan tidak bisa mengecilkan atau membesarkan volume ringtone tanpa volume notifikasi. Alhasil banyak pengguna yang melontarkan sindiran terhadap Google dalam laman Feature Request di situs Android Issue Tracker. Menurutnya Google butuh dua tahun untuk mengenali masalah yang sangat sederhana ini.
"Kalian hanya butuh dua tahun untuk mengenali kesalahan akibat cacat logika di sini...Terima kasih karena telah memahami pentingnya fitur ini. Ini akan membuat Android di Pixel lebih ramah pengguna," tulis si pengguna, dikutip oleh Phone Arena, Rabu (3/5/2023).
Hanya saja, tentu butuh waktu yang lebih lama untuk menghadirkan fitur ini secara luas di semua Android. Karena versi publiknya pun mungkin baru akan tersedia pada Agustus mendatang.
Saat ini, fitur tersebut bahkan belum tersedia di Android 14 Beta 1, yang baru bisa dijajal di sejumlah perangkat Pixel, Seperti PIxel 4a (5G), Pixel 5, Pixel 5a, Pixel 6, Pixel 6 Pro, Pixel 6a, Pixel 7, dan Pixel 7 Pro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Garuda Siapkan 70 Penerbangan ke IKN untuk Perayaan HUT Kemerdekaan ke-79 RI
Advertisement
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Pertahankan Fungsi 2 Terminal Tipe C, Pemkab Kulonprogo Perpanjang Sewa Tanah Kas Desa
- Rayakan Ulang Tahun ke-1, Satriya Runner Community Lari Bareng Jelajahi Area Sumbu Filosofis
- Bangun Gedung Baru Kejari, Pemkab Kulonprogo Siapkan APBD Rp4 Miliar
- 40 Anak Jadi Korban Kekerasan Selama 2024, Beberapa di Antaranya Dilakukan Keluarga Sendiri
- Kriminalisasi Advokat LBH Yogyakarta: Kuasa Hukum IM Sebut Tersangka Tak Bisa Pakai Hak Imunitas
Advertisement
Advertisement