Terungkap! Motif Bayi Ditinggal di KA Sancaka Solo, Ini Kronologinya
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Konsumen mencoba produk iPhone 14 series di toko resmi milik Apple. Bloomberg.
Harianjogja.com, JAKARTA—Apple Inc digugat dengan nilai 1,6 miliar poundsterling atau sekitar Rp29,4 triliun karena menyembunyikan baterai usak di perangkat iPhone. Dilansir dari Reuters pada Rabu (3/5/2023), gugatan dilayangkan oleh Justine Gutmann mewakili pengguna iPhone di Inggris. Produsen iPhone tersebut mendesak pengadilan London memblokir gugatan tersebut.
Dalam pengajuan gugatan, pengacara Gutmann berpendapat Apple merahasiakan masalah baterai pada tipe ponsel tertentu dan secara diam-diam memasang alat pengendali baterai yang membatasi kinerja ponsel.
Menanggapi hal tersebut, Apple mengatakan argumen yang dinyatakan oleh pengacara Gutmann tidak berlandaskan bukti sambil menyangkal bahwa baterai pada iPhone yang dipasarkan rusak.
BACA JUGA : Barisan iPhone yang Mendukung iOS 17
Selain itu, perusahaan menjelaskan pembaruan pengelolaan dayanya yang diperkenalkan pada 2017 bertujuan mengelola permintaan baterai yang lebih mampu bertahan lama.
Pada Selasa (2/5), Gutmann meminta pengadilan banding persaingan London agar dapat mengesahkan kasus tersebut sehingga dapat berlanjut ke pengadilan. Adapun pengacaranya, Phillip Moser merujuk pada perjanjian Apple tahun 2020 guna menyelesaikan masalah perusahaannya terkait baterai iPhone.
Moser juga mengatakan bahwa Apple telah berkomitmen untuk lebih jelas dan terbuka dengan pengguna iPhone terkait kesehatan baterai kepada pengawas persaingan Inggris pada 2019.
Sementara itu, pengacara Apple David Wolfson mengatakan dalam pengajuan pengadilan bahwa gugatan tersebut bersifat menuduh. Menurutnya tidak semua baterai dapat memberikan daya sesuai permintaan dalam semua keadaan setiap saat, dan hal tersebut lumrah terjadi pada semua perangkat bertenaga baterai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Dua pelajar DIY resmi diberangkatkan mengikuti pelatihan Paskibraka Nasional di Jakarta sebelum bertugas pada HUT Ke-81 RI di Istana Negara.
DPUPKP Sleman mengembangkan Limasan.id yang memuat data tukang bersertifikat, penyedia material, dan jasa konstruksi tertib administrasi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 14 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan keberangkatan mulai pukul 05.05 WIB.
Gunung Merapi berstatus Siaga. BPPTKG mencatat enam guguran lava sejauh 2 km ke Kali Sat dan Putih pada Senin malam.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 14 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.