Advertisement
Pengguna iPhone Gugat Apple Rp29,4 Triliun, Ini Penyebabnya..
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Apple Inc digugat dengan nilai 1,6 miliar poundsterling atau sekitar Rp29,4 triliun karena menyembunyikan baterai usak di perangkat iPhone. Dilansir dari Reuters pada Rabu (3/5/2023), gugatan dilayangkan oleh Justine Gutmann mewakili pengguna iPhone di Inggris. Produsen iPhone tersebut mendesak pengadilan London memblokir gugatan tersebut.
Dalam pengajuan gugatan, pengacara Gutmann berpendapat Apple merahasiakan masalah baterai pada tipe ponsel tertentu dan secara diam-diam memasang alat pengendali baterai yang membatasi kinerja ponsel.
Advertisement
Menanggapi hal tersebut, Apple mengatakan argumen yang dinyatakan oleh pengacara Gutmann tidak berlandaskan bukti sambil menyangkal bahwa baterai pada iPhone yang dipasarkan rusak.
BACA JUGA : Barisan iPhone yang Mendukung iOS 17
Selain itu, perusahaan menjelaskan pembaruan pengelolaan dayanya yang diperkenalkan pada 2017 bertujuan mengelola permintaan baterai yang lebih mampu bertahan lama.
Pada Selasa (2/5), Gutmann meminta pengadilan banding persaingan London agar dapat mengesahkan kasus tersebut sehingga dapat berlanjut ke pengadilan. Adapun pengacaranya, Phillip Moser merujuk pada perjanjian Apple tahun 2020 guna menyelesaikan masalah perusahaannya terkait baterai iPhone.
Moser juga mengatakan bahwa Apple telah berkomitmen untuk lebih jelas dan terbuka dengan pengguna iPhone terkait kesehatan baterai kepada pengawas persaingan Inggris pada 2019.
Sementara itu, pengacara Apple David Wolfson mengatakan dalam pengajuan pengadilan bahwa gugatan tersebut bersifat menuduh. Menurutnya tidak semua baterai dapat memberikan daya sesuai permintaan dalam semua keadaan setiap saat, dan hal tersebut lumrah terjadi pada semua perangkat bertenaga baterai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
Advertisement
Advertisement