620 Anak Terpapar Radikalisme, BNPT Soroti Media Sosial
BNPT mencatat 620 anak usia 11-18 tahun terpapar paham kekerasan dan radikalisme melalui media sosial hingga 26 Agustus 2026.
Logo Samsung/Ist-Samsung
Harianjogja.com, JAKARTA—Samsung dikabarkan akan memulai proses produksi produk wearable baru, yang sebelumnya ramai diperbincangkan, Galaxy Ring pada bulan depan.
BACA JUGA: Samsung Percepat Pembuatan Chipset M2
Menurut laman GSMArena, Sabtu (29/7/2023), Samsung dikabarkan telah merampungkan pengembangan dari produk berbentuk cincin itu dan akan memulai produksi bulan depan.
Raksasa teknologi asal Korea Selatan itu juga telah memiliki pemasok perangkat keras yang dibutuhkan untuk cincin Galaxy Ring sehingga perusahaan tersebut tinggal menentukan kapan proses produksi massal dapat dimulai.
Meskipun waktu produksi semakin dekat, Samsung baru akan merilis Galaxy Ring pada 2024 mendatang. Selain karena harus melewati sejumlah proses regulasi, produk tersebut juga perlu menjalani serangkaian proses sertifikasi untuk mendapatkan status sebagai perangkat medis.
Sebelumnya, perangkat wearable Samsung, Galaxy Watch, yang menawarkan fitur kemampuan deteksi ritme jantung juga telah melewati proses sertifikasi perangkat medis.
Proses sertifikasi tersebut dapat berlangsung selama beberapa bulan sehingga Galaxy Ring baru dapat diluncurkan ke pasaran pada tahun depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BNPT mencatat 620 anak usia 11-18 tahun terpapar paham kekerasan dan radikalisme melalui media sosial hingga 26 Agustus 2026.
Pembangunan tahap pertama Taman Budaya Bantul di Sendangsari mencapai 70 persen. Proyek ini menggunakan Dana Keistimewaan DIY Rp19,8 miliar.
Kejati Jateng mencatat penyelamatan keuangan negara Rp36,8 miliar dari perkara korupsi dan TPPU sepanjang Januari-Agustus 2026.
UGM mempertimbangkan langkah hukum untuk mengadvokasi lima mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan saat demo di Sudirman.
Sleman menyiapkan sanksi tegas bagi pelajar yang terbukti terlibat kejahatan jalanan, namun hak pendidikan tetap dijamin.
BPBD Kota Jogja mengingatkan warga memahami tingkatan sirine EWS agar tahu kapan harus waspada, bersiap, hingga melakukan evakuasi.