Advertisement
Rugikan Negara hingga Ratusan Miliar, 176.000 iPhone ex-Inter Diblokir

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengungkap kasus pelanggaran IMEI yang menyebabkan negara mengalami kerugian ratusan miliar.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan kerugian tersebut berdasarkan dari rekapitulasi temuan sebanyak 191.000-an unit handphone. Sehingga nantinya, 191 ribu ponsel ini akan dimatikan atau diblokir karena melanggar ketentuan IMEI yang tidak sesuai dengan prosedur.
Advertisement
Parahnya, 90% dari total ponsel IMEI yang bermasalah ini datang dari iPhone ex-Inter atau bekas luar negeri. “Ini kan estimasi kerugian negara sekitar Rp353 miliar. Karena dari 191.000 handphone ini mayoritas Iphone dengan jumlah 176.874 [unit],” jelasnya kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
BACA JUGA : Bareskrim Bongkar Kasus IMEI Ilegal, Ada Hampir 200.000 Ponsel Mayoritas iPhone
Di sisi lain, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Adi Vivid menduga bahwa pelaku menjual ponsel dengan dalih resmi. Namun ternyata saat diberikan adalah bajakan.
Diketahui, dugaan terkait adanya praktik IMEI ilegal ini mencuat sekitar akhir tahun lalu, tepatnya selama 10 hari yakni pada 10-20 Oktober 2023.
Para pelaku diduga langsung memasukkan IMEI untuk 191.000 ponsel ke teknologi yang disebut sebagai CEIR (Centralized Equipment Identity Register).
CEIR sendiri dikelola oleh empat lembaga yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, dan operator seluler.
Namun setelah itu, para pelaku tidak melakukan verifikasi terhadap ponsel-ponsel ini. Hal ini terlihat dari keluhan pembeli yang mana tiba-tiba kehilangan sinyal "no service".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Semarang PP
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
Advertisement
Advertisement