Beli Ban Baru Kendaraan Perhatikan Tanggal Produksi, Simak Alasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mengganti ban baru kendaraan ternyata tidak sembarangan. Tidak semua ban kendaraan yang dibeli dalam kondisi baru, sama kualitasnya. Pemeli harus jeli jika ingin ban awet dan tahan lama.
Customer Engineering Support PT Michelin Indonesia, Mochammad Fachrul Rozi menjelaskan tentang pengaruh tanggal produksi ban pada kualitasnya.
Advertisement
Bila pemilik kendaraan jeli dan detail, mungkin mereka akan menolak membeli ban baru dengan tanggal produksi lawas atau telah terlampau satu-dua tahun ke belakang atau lebih.
Banyak yang berasumsi bahwa ban tersebut sudah kadaluarsa atau expired, sehingga tidak layak pakai. Namun ternyata, hal itu tidak sepenuhnya benar.
“Ban tidak seperti makanan kemasan yang punya tanggal kadaluarsa, yang ada adalah tanggal produksi, manufacturing date (MFG) atau week of production, itu sebetulnya fungsinya untuk kami produsen ban, untuk mengkarantina ban ketika terjadi kesalahan pabrik bila ada kerusakan pada minggu tersebut, bukan penunjuk usia ban,” jelas Rozi belum lama ini.
“Usia ban baru dihitung ketika telah menempel di velg, diisi angin, dan telah menahan beban angkutan. Bila terawat, secara teknis kita bisa memakai ban sampai 10 tahun,” tambahnya.
Dengan ini, bisa disimpulkan tanggal tersebut tidak berpengaruh pada penurunan kualitas sebuah ban. Namun, tentu ada catatan yang perlu diingat bagi pengguna kendaraan yang hendak membeli stok ban dengan tanggal produksi jauh lebih lama dari tanggal pembelian.
BACA JUGA: 21 Kapanewon Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, Ini Daftarnya
Rozi mengatakan, pembelian ban dengan tanggal tersebut harus dilakukan pada bengkel atau penyedia ban dengan gudang penyimpanan yang terjaga dan berstandar baik.
“Kalau gudangnya memadai, akan aman-aman saja, tapi kadang ada pula penyedia yang gudangnya lembab, atau bahkan banyak tikus, bercampur dengan tempat reparasi atau genset, itu akan menurunkan kualitas ban pasti,” ujar Rozi.
Adapun gudang penyimpanan ban yang baik, menurut Rozi yakni memiliki tingkat kelembaban yang tepat, sirkulasi udara yang baik, pencahayaan yang baik, dan metode penumpukan ban yang benar.
“Cara memeriksa ban baru namun stok lama mudah, secara visual kelihatan kalau dia penyimpanannya tidak baik pasti ada retak, selain itu aman-aman saja,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tren Penurunan Industri Media Nasional Dampak Nyata dari Disrupsi Teknologi
Advertisement
Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan SIM di Jogja, Selasa 5 November 2024 Cek Lokasinya di Sini
- Pilkada Sleman 2024: Harda-Danang Bakal Melibatkan Anak Muda Garap Sektor Pariwisata
- ROADSHOW KESEJARAHAN: Mengenang Gugurnya 14 Warga di Perang Brayut
- Aturan Terbaru Mulai November 2024! Perpanjangan dan Pembuatan SIM di DIY Wajib Pakai BPJS
- Panwaslu Bantul Lantik 100 PTPS, Tekankan Fungsi Pengawasan dan Pencegahan
Advertisement
Advertisement