Advertisement
Pemerintah Belum Terbitkan Aturan Insentif Mobil Listrik, Wuling: Kami Menunggu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wuling Indonesia masih menantikan terbitnya aturan terkait insentif pajak mobil listrik yang tidak kunjung muncul hingga hari ini. Potongan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 1% telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 38/2023.
Akan tetapi aturan tersebut hanya berlaku sampai dengan 31 Desember 2023. Sementara itu, Kementerian Keuangan belum menerbitkan insentif mobil listrik yang berlaku untuk tahun anggaran 2024.
Advertisement
Menanggapi hal ini, Sales and Marketing Director Wuling Motors Dian Asmahani mengatakan perusahaannya masih menunggu terbitnya insentif dari pemerintah agar dapat menyetrum performa penjualan. Meskipun, ada faktor lain yang mempengaruhi penjualan mobil listrik.
"Masih awal tahun dan banyak libur ya. Banyak faktor yang mempengaruhi penjualan," ujarnya di JIExpo Kemayoran dikutip Minggu (18/2/2024).
Dia pun mengatakan bahwa Wuling sudah memenuhi syarat insentif sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 28/2023 tentang perubahan atas Permenperin No.6/2022.
"Wuling memenuhi syarat insentif dan kemarin juga harga yang akan dibayar oleh konsumen juga sudah dipotong insentif," katanya.
Melihat data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik Wuling secara wholesales mencapai 6.968 unit sepanjang 2023. Sejauh ini, sudah ada model Air ev, dan BinguoEV yang dipasarkan. Secara rinci, penjualan wholesales Wuling Air ev mencapai 5.575 unit, sedangkan untuk BinguoEV sebanyak 900 unit. Adapun, mobil BinguoEV baru mulai dikirimkan kepada konsumen November 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemohon SKCK Membeludak, Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
- EWS Tsunami di Karangwuni Berbunyi, Warga Kaitkan Kepercayaan Gaib
- Ini Progres Kasus Mafia Tanah Kas Desa untuk Uruk Tol Jogja-Solo
- 425 Angkatan Kerja Disabilitas Kulonprogo Mayoritas Berwirausaha
- JCW Sebut Penyelewengan TKD Terjadi Lagi Bukti Lemahnya Pengawasan
Advertisement
Advertisement