Advertisement

Starlink Banting Harga, Ini Pendapat Menkominfo

Nuhansa Mikrefin Yoedo Putra
Jum'at, 24 Mei 2024 - 18:37 WIB
Mediani Dyah Natalia
Starlink Banting Harga, Ini Pendapat Menkominfo Pernyataan Elon Musk / Twitter

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menilai polemik harga murah layanan Starlink bukanlah wewenangnya. Selain itu, regulator telekomunikasi tersebut menilai yang dilakukan Starlink saat ini adalah promo guna masuk lebih dalam ke pasar.

Menkominfo, Budi Arie mengatakan tugas dari Kementerian adalah untuk mengawasi, monitor, dan melakukan evaluasi terhadap jaringan yang disediakan oleh PT Starlink Service Indonesia. “Soal harga itu coba tanyakan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU karena dalam perniagaan ini masa promosi bisa berapa lama,” katanya saat konferensi pers secara virtual, Jumat (24/5/2024).

Advertisement

Menurutnya, tugas dari Kemenkominfo adalah untuk menciptakan lapangan bermain yang setara atau equal playing field bagi seluruh operator telekomunikasi yang ada di Indonesia. Selain itu, dia menyebut PT Starlink Service Indonesia juga sudah memenuhi kewajiban Hak Labuh Satelit Khusus Non Geostationer (NGSO), dan juga Izin Stasiun Radio (SR) angkasa yang berlangsung selama setahun. Setelah memenuhi kewajiban tersebut, Starlink sudah mendapatkan izin operasi mulai dari antena, hingga router untuk menyediakan layanan internet di Indonesia.

Adapun, Starlink juga telah memperoleh Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) untuk melakukan penyelenggaraan jaringan.

Baca Juga

Starlink Beroperasi di Indonesia, Pakar Ingatkan Pemerintah soal Resiko yang Bisa Muncul

Starlink Masuk Indonesia, Ini Dampak Positif yang Bakal Terjadi di Indonesia

Jaringan Internet Starlink Milik Elon Musk Mulai Beroperasi, Ini Harga Langganannya

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai bahwa keberadaan Starlink belum mengarah ke predatory pricing kendati satelit milik Elon Musk itu sudah mulai menurunkan harga perangkat. Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur mengatakan terdapat banyak hal yang perlu dilihat antara Starlink dan predatory pricing, mulai dari pasar, promosi, hingga harga yang wajar.

Menurutnya, penurunan harga yang dilakukan Starlink merupakan sebagai bentuk strategi pemasaran yang tidak dilarang. Hal yang paling penting adalah apakah Starlink bersaing langsung dengan produk jasa internet lain. “Belum ke sana [adanya predatory pricing],” kata Deswin, Selasa (21/5/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Generasi Muda Diajak Memerangi Judi Online, Menkominfo: Meresahkan

News
| Senin, 17 Juni 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mantap, Hidupkan Laguna Pengklik, Pemuda di Srigading Bikin Wisata Kano

Wisata
| Minggu, 16 Juni 2024, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement