Starlink Banting Harga, Ini Pendapat Menkominfo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menilai polemik harga murah layanan Starlink bukanlah wewenangnya. Selain itu, regulator telekomunikasi tersebut menilai yang dilakukan Starlink saat ini adalah promo guna masuk lebih dalam ke pasar.
Menkominfo, Budi Arie mengatakan tugas dari Kementerian adalah untuk mengawasi, monitor, dan melakukan evaluasi terhadap jaringan yang disediakan oleh PT Starlink Service Indonesia. “Soal harga itu coba tanyakan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU karena dalam perniagaan ini masa promosi bisa berapa lama,” katanya saat konferensi pers secara virtual, Jumat (24/5/2024).
Advertisement
Menurutnya, tugas dari Kemenkominfo adalah untuk menciptakan lapangan bermain yang setara atau equal playing field bagi seluruh operator telekomunikasi yang ada di Indonesia. Selain itu, dia menyebut PT Starlink Service Indonesia juga sudah memenuhi kewajiban Hak Labuh Satelit Khusus Non Geostationer (NGSO), dan juga Izin Stasiun Radio (SR) angkasa yang berlangsung selama setahun. Setelah memenuhi kewajiban tersebut, Starlink sudah mendapatkan izin operasi mulai dari antena, hingga router untuk menyediakan layanan internet di Indonesia.
Adapun, Starlink juga telah memperoleh Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) untuk melakukan penyelenggaraan jaringan.
Baca Juga
Starlink Beroperasi di Indonesia, Pakar Ingatkan Pemerintah soal Resiko yang Bisa Muncul
Starlink Masuk Indonesia, Ini Dampak Positif yang Bakal Terjadi di Indonesia
Jaringan Internet Starlink Milik Elon Musk Mulai Beroperasi, Ini Harga Langganannya
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai bahwa keberadaan Starlink belum mengarah ke predatory pricing kendati satelit milik Elon Musk itu sudah mulai menurunkan harga perangkat. Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur mengatakan terdapat banyak hal yang perlu dilihat antara Starlink dan predatory pricing, mulai dari pasar, promosi, hingga harga yang wajar.
Menurutnya, penurunan harga yang dilakukan Starlink merupakan sebagai bentuk strategi pemasaran yang tidak dilarang. Hal yang paling penting adalah apakah Starlink bersaing langsung dengan produk jasa internet lain. “Belum ke sana [adanya predatory pricing],” kata Deswin, Selasa (21/5/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selamatkan Petani karena Harga Cabai Anjlok, Pemkab Kulonprogo Gelar Bazar dengan Harga Tinggi
- Kantor Imigrasi Yogyakarta Catat 26.632 Turis Asing Masuk Yogyakarta via YIA pada Agustus-Oktober 2024
- Bawaslu dan KPU Kulonprogo Bersiap Masuki Masa Tenang dan Pemilihan
- Terdampak Bencana Hidrometeorologi, TPS di Bantul Boleh Pindah Saat Hari Coblosan
- Proyek Taman Jalan Affandi Ditargetkan Rampung Awal Desember, Ini Jenis Pohon yang Ditanam
Advertisement
Advertisement