KPK Dalami Aliran Rp106,3 Miliar yang Diduga ke Nusron Wahid
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Artificial Intelligence alias kecerdasan buatan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Indonesia tengah mencari peluang kerja sama untuk melakukan transformasi digital dan artificial technology (AI) atau kecerdasan buatan dengan pemerintah China.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Budi melakukan kunjungan kerja di Swiss guna bertemu dengan perwakilan dari China untuk membahas transformasi digital dan kecerdasan buatan (AI). Pertemuan yang diadakan di Geneva International Convention Center (CICG) tersebut merupakan kesepakatan bilateral dengan China yang menekankan perkembangan AI dan investasi pada SDM.
Budi bertemu dengan Wakil Menteri Perindustrian dan Teknologi Informasi RRC Shan Zhongde pada Senin (27/05/2024), guna membuka peluang kerja sama dalam membangun tranformasi digital di masing-masing negara. Termasuk perihal pengembangan AI.
“Semoga pertemuan ini membawa kerja sama yang lebih baik untuk kesuksesan bersama,“ kata Budi dalam tulisan resmi Kominfo. Budi juga menjelaskan bahwa pengembangan AI dan investasi pada SDM akan mendorong kemajuan Indonesia. Menurut Budi, dengan memajukan digital ekonomi dan pemanfaatan AI, Indonesia bisa lepas dari middle income trap.
Budi turut hadir bersama Dirjen PPI Wayan Toni, Dirut Bakti Kominfo Fadhilah Mathar, serta Staf Khusus Menkominfo Sarwoto Atmosutarno, Daniel Hutagalung, Jobpie Sugiharto, dan Dedy Permadi. Adapun Wakil Menteri Zhongde didampingi 9 anggota delegasi dari Pemerintah China. Wakil Menteri Zhongde menyatakan bahwa China berkomitmen untuk mendukung Indonesia dalam transformasi digitalnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa fokus utama dukungan tersebut adalah pada sektor telekomunikasi, khususnya pengembangan teknologi 5G dan 6G serta kecerdasan buatan (AI).
Baca Juga
Sakapari Angkat Isu Kecerdasan Buatan dalam Membangun Kota
Penggunaan Kecerdasan Buatan di Pemerintahan Tak Perlu Ditakutkan
Pilpres 2024 Rentan Praktik Deepfake, Ini Tips untuk Terhindar
Dia juga menyampaikan harapan agar Indonesia mengirimkan delegasi untuk menghadiri forum internasional tentang industri digital dan AI yang akan diselenggarakan di China pada awal September tahun ini. Forum ini diharapkan menjadi platform bagi kedua negara untuk bertukar ide, pengalaman, dan inovasi di bidang digital dan AI.
“Kami mengharapkan kerja sama mengenai pemanfaatan AI demi kemajuan rakyat masing-masing negara,” ujarnya.
Budi juga menegaskan Indonesia telah memiliki aturan kode etik dalam pemanfaatan AI. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Etika Kecerdasan Artifisial sebagai bentuk respon terhadap pesatnya pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial intelligence (AI) dalam kehidupan sehari-hari.
Surat Edaran tersebut mencakup tiga kebijakan utama, yaitu nilai-nilai etika dalam AI, pelaksanaan nilai etika,, serta akuntabilitas dalam pemanfaatan dan pengembangan AI. Surat Edaran ini bertujuan untuk menjadi panduan bagi para pelaku usaha yang terlibat dalam aktivitas pemrograman berbasis AI dan penyelenggara sistem elektronik (PSE) baik di sektor publik maupun swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
KPK menelusuri aliran dana Rp106,3 miliar dalam kasus ATR/BPN yang diduga mengalir ke Nusron Wahid dan terkait layanan pertanahan.
Shopee, TikTok Shop, dan Tokopedia dinilai berpotensi masuk kategori risiko tinggi PP Tunas seperti Lazada dan Blibli.
Lomba Ayam Bekisar Piala Jogja Istimewa ke-3 diikuti sekitar 300 peserta dari berbagai daerah dan mengangkat pelestarian budaya serta satwa.
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri lolos semifinal Asian Games 2026 dan membidik emas setelah menang atas pasangan Korea Selatan.
Kementerian PU mempercepat pembangunan dan rehabilitasi irigasi untuk menghadapi ancaman El Nino terhadap target swasembada pangan.
OJK mewajibkan laporan insidental PMDK melalui Sistem Pelaporan OJK mulai 1 Oktober 2026 untuk memperkuat pengawasan berbasis teknologi.