Advertisement
Cegah Anak Bermain Medsos, Pemerintah Diminta Memperketat Verifikasi Pengguna
![Cegah Anak Bermain Medsos, Pemerintah Diminta Memperketat Verifikasi Pengguna](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/11/1203820/medsos-ilustrasi-freepik.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah diminta memperketat sistem verifikasi usia pengguna media sosial (medsos) untuk mencegah anak di bawah umur menggunakan medsos dan terpapar konten yang tidak sesuai umurnya.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengatakan saat ini, masih banyak anak di bawah umur yang dengan mudah membuat akun media sosial tanpa adanya filter konten untuk anak di bawah umur. Pemerintah harus mewajibkan platform digital memiliki sistem verifikasi usia yang lebih ketat dan transparan,” kata Netty dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Elon Musk Tidak Tertarik Membeli TikTok, Lebih Tertarik Membangun Bisnis dari Awal
Hal tersebut dia sampaikan sekaligus untuk menanggapi rencana pemerintah membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak. Menurut Netty, rencana itu perlu didukung dengan kebijakan yang komprehensif, termasuk menghadirkan regulasi yang lebih ketat terhadap platform digital dan keterlibatan aktif orang tua mengawasi anaknya.
“Saya mendukung upaya pemerintah melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial. Upaya ini harus diikuti dengan pengaturan terhadap game online yang banyak mengandung unsur adiktif dan tidak ramah anak,” kata dia menambahkan.
Netty lalu mengingatkan bahwa setiap orang tua bertanggung jawab mengawasi dan membimbing anak dalam penggunaan teknologi digital.
“Oleh sebab itu, pemerintah perlu menggencarkan sosialisasi dan edukasi agar orang tua tahu cara melindungi anak dari konten yang tidak pantas dan sadar akan bahayanya,” ucapnya melanjutkan.
Berikutnya, Netty juga menyoroti dampak penggunaan media sosial terhadap kesehatan mental anak. Di antaranya, dampak negatif berupa peningkatan kasus kecemasan, depresi, dan gangguan tidur akibat anak terpapar konten berlebihan dan cyberbullying.
“Banyak penelitian yang menunjukkan bahwa penggunaan media sosial yang tidak terkontrol berkontribusi terhadap penurunan kesehatan mental anak. Kita melihat kasus cyberbullying, kecanduan media sosial, hingga gangguan tidur akibat penggunaan gawai yang berlebihan. Ini harus menjadi perhatian serius,” kata dia.
Sejalan dengan persoalan itu, Netty pun mendorong agar platform media sosial dan game online lebih proaktif dalam menyediakan fitur-fitur yang mendukung kesehatan mental anak, seperti pembatasan waktu penggunaan, konten edukatif, dan mekanisme pelaporan konten berbahaya.
Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital Molly Prabawati telah menegaskan bahwa dalam pembahasan Kajian Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital bersama sejumlah pakar dan akademisi, batas usia minimal anak yang harus diberi batasan dalam ruang digital masih terus dikaji.
"Jadi sebagaimana tadi rapat yang sudah kita selenggarakan, itu belum ada keputusan ya usia berapa sebaiknya dibatasi tadi anak mengakses sistem elektronik, jadi tidak hanya media sosial," ujar Molly.
Ia pun menyatakan, peserta rapat sudah menyepakati untuk anak usia 3 tahun ke bawah, dilarang untuk bisa mengakses digital. Sebab untuk anak usia tersebut, lebih baik dipenuhi interaksi dengan lingkungan keluarganya.
Sementara untuk anak-anak dengan kategori usia remaja, masih terus dilakukan pengkajian batas minimal usia yang harus diberi batasan digital. Beberapa peserta rapat berpendapat, usia 12 atau 13 tahun bisa dijadikan batas usia minimal. Sebab usia tersebut anak-anak dinilai sudah cukup baik dalam berpikir secara rasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/11/1203857/danilsah.jpg)
Prabowo Sebut Ada Raja Kecil Pengganjal Skenario Efisiensi Anggaran, Dahnil Ikut Bersuara
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/07/1203446/ray.jpg)
Hangat dan Intimnya Romantic Dinner Hari Valentine bareng Pasangan di Royal Garden
Advertisement
Berita Populer
- Pemilik Lahan Penampungan Sampah Ilegal Jadi Tersangka, Hukuman Minimal 4 Tahun
- 20 Puskesmas di Kulonprogo Uji Coba Pemeriksaan Kesehatan Gratis hingga 15 Februari
- Jelang Ramadan, Polres Kulonprogo menggelar Operasi Keselamatan Progo 2025
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Selasa 11 Februari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Sumba Barat NTT
Advertisement
Advertisement