Advertisement
Australia Batasi Penggunaan Media Sosial bagi Anak, Kecuali Youtube, Pesaing Protes

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi Australia Michelle Rowland kepada CEO YouTube Neal Mohan memberikan jaminan kepada YouTube bahwa akan dikecualikan dari undang-undang baru yang melarang akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.
Melansir Bloomberg, Jumat (18/4/2025), pengecualian ini dibahas sebelum proses konsultasi publik resmi dimulai. Informasi ini terungkap dari dokumen internal yang diperoleh melalui undang-undang kebebasan informasi.
Advertisement
Surat bertanggal 9 Desember dari Rowland kepada Mohan menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen mengecualikan YouTube dari regulasi ketat yang akan mulai berlaku akhir tahun ini, dengan syarat partai yang berkuasa kembali terpilih dalam pemilu Australia pada 3 Mei mendatang.
Langkah ini memicu reaksi keras dari para pesaing, termasuk Meta Platforms Inc., Snap Inc., dan ByteDance Ltd., pemilik TikTok. TikTok bahkan menyebut pengecualian YouTube sebagai kesepakatan tidak logis, anti-persaingan, dan picik.
Dalam pernyataan terpisah, juru bicara Rowland menyatakan bahwa pengecualian terhadap YouTube—platform video milik Alphabet Inc.—dan sejumlah platform lainnya telah diumumkan sejak November 2024, dengan alasan manfaat kesehatan dan pendidikan yang diberikan kepada anak-anak.
“Keputusan ini mencerminkan harapan umum masyarakat Australia. Jika sentimen masyarakat berubah seiring waktu, undang-undang kita harus diperbarui untuk mencerminkan hal ini,” kata juru bicara tersebut.
Diketahui, Australia menyetujui larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Peraturan ini menargetkan perusahaan media sosial besar seperti TikTok, Facebook dan Instagram.
BACA JUGA: Warga Sepakat Larang Anak Gunakan Media Sosial
Undang-undang tersebut memaksa raksasa teknologi Meta, pemilik Instagram dan Facebook, serta TikTok untuk menghentikan anak di bawah umur masuk atau menghadapi denda hingga U$32 juta.
Namun, hampir semua perusahaan media sosial terbesar termasuk TikTok, X, dan Meta menyatakan kekhawatiran tentang undang-undang yang baru disahkan bulan November lalu.
TikTok milik ByteDance Ltd. berpendapat bahwa video berdurasi pendek YouTube hampir tidak bisa dibedakan dari videonya sendiri.
Mengecualikan YouTube dari aturan batas usia Australia, menurut TikTok, sama saja dengan melarang penjualan minuman ringan kepada anak di bawah umur tetapi mengecualikan Coca-Cola.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement
Advertisement