Potongan Komisi Maxim Bike Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli 2026
Maxim Indonesia menerapkan potongan komisi ojol 8% untuk layanan Maxim Bike mulai 1 Juli 2026 sesuai Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Logo Apple - ist/apple inc
Harianjogja.com, JAKARTA— Sejumlah penulis menggugat raksasa teknologi Apple Inc. kepengadilan federal California Utara terkait dugaan penggunaan karya tulis berhak cipta tanpa izin untuk melatih sistem kecerdasan buatan (AI) miliknya.
Gugatan tersebut menambah panjang daftar kasus hukum yang menyoroti perlindungan hak cipta di era AI.
Melansir laman Reuters pada Minggu (7/9/2025) dalam gugatan yang diajukan sebagai class action, para penulis menuding Apple menyalin karya mereka tanpa persetujuan, atribusi, maupun kompensasi.
Baca Juga Apple Bakal Rilis iPhone Lipat, Target Penjualan Naik hingga 25 Juta Unit 2027
“Apple tidak berupaya membayar para penulis atas kontribusi mereka terhadap proyek yang berpotensi sangat menguntungkan ini,” demikian isi gugatan yang diajukan oleh penulis Grady Hendrix dan Jennifer Roberson.
Hingga 5 September kemarin, Apple maupun kuasa hukum penggugat belum memberikan tanggapan.
BACA JUGA: Goole Kena Denda Rp56 Triliun, Ini Sebabnya
Kasus ini muncul di tengah gelombang gugatan serupa dari penulis, media, hingga penerbit yang menuduh perusahaan teknologi besar melanggar hak cipta demi melatih model AI.
Pada hari yang sama, startup AI Anthropic mengungkapkan dalam dokumen pengadilan di California mereka sepakat membayar US$1,5 miliar untuk menyelesaikan gugatan kelompok penulis yang menuding perusahaan menggunakan buku mereka melatih chatbot Claude tanpa izin.
Meski begitu, Anthropic tidak mengakui adanya pelanggaran. Pengacara penggugat menyebut kesepakatan tersebut sebagai pemulihan hak cipta terbesar yang pernah dipublikasikan.
Sebelumnya, pada Juni, Microsoft juga digugat oleh sekelompok penulis yang menuduh buku mereka digunakan tanpa izin untuk melatih model AI bernama Megatron. Meta Platforms dan OpenAI yang didukung Microsoft pun menghadapi tuduhan serupa.
Dalam kasus Apple, para penggugat menuduh perusahaan menggunakan kumpulan buku bajakan yang sudah dikenal luas sebagai data pelatihan untuk model bahasa besar (large language models) bernama “OpenELM”. Hendrix yang berbasis di New York dan Roberson di Arizona menegaskan karya mereka termasuk dalam dataset bajakan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Maxim Indonesia menerapkan potongan komisi ojol 8% untuk layanan Maxim Bike mulai 1 Juli 2026 sesuai Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
Alwi Farhan tersingkir pada babak pertama China Open 2026 setelah kalah tiga gim dari Ayush Shetty. Hasil ini mengakhiri momentum positif yang dibangun di Japan
Minat investor Indonesia terhadap tokenisasi saham AS meningkat. SpaceX, Nvidia, Tesla, dan Apple menjadi instrumen favorit.
Gempa M5,5 mengguncang Gayo Lues, Aceh. BMKG memastikan gempa dipicu Sesar Oreng dan tidak berpotensi tsunami
Universitas Sanata Dharma (USD) akan menjadi tuan rumah World Union of Jesuit Alumni (WUJA) Congress 2026, kongres alumni Jesuit terbesar di dunia
Pelni mencatat 660.654 penumpang memanfaatkan diskon tiket kapal 30 persen. Kuota telah terserap 96 persen hingga 21 Juli 2026.