Argentina Punya Utang IMF Terbesar 2026, Indonesia Bagaimana?
Argentina menempati posisi teratas negara dengan saldo pinjaman IMF terbesar pada 2026. Simak daftar 10 negara dan posisi Indonesia.
TikTok - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—TikTok kembali menjadi sorotan setelah sebuah investigasi gabungan di Kanada menemukan praktik privasi yang tidak memadai. Utamanya, terkait data pengguna anak-anak.
Hasil investigasi mengungkapkan bahwa TikTok mengumpulkan informasi pribadi sensitif dari ratusan ribu anak-anak di Kanada, meskipun platform tersebut mengklaim tidak ditujukan untuk pengguna di bawah usia 13 tahun.
Dilansir oleh Reuters, Rabu (24/9/2025), investigasi ini dipimpin oleh Komisioner Privasi Kanada, Philippe Dufresne, bersama dengan otoritas perlindungan privasi dari Quebec, British Columbia, dan Alberta.
BACA JUGA: Fitur Live TikTok Sudah Aktif Kembali
Mereka menemukan bahwa TikTok tidak hanya mengumpulkan data pribadi, tetapi juga menggunakannya untuk pemasaran daring dan penargetan konten yang ditujukan kepada anak-anak. Dufresne menegaskan bahwa data tersebut digunakan untuk menyesuaikan konten dan iklan, yang bisa berdampak buruk, terutama pada remaja.
Menanggapi temuan ini, TikTok menyatakan komitmen untuk melakukan perbaikan signifikan. Perusahaan berjanji akan meningkatkan metode jaminan usia untuk mencegah akses oleh pengguna di bawah umur. Selain itu, mereka akan memperbaiki transparansi agar pengguna, khususnya remaja, bisa lebih memahami bagaimana data mereka digunakan. "Mencegah iklan bertarget untuk pengguna di bawah 18 tahun, kecuali berdasarkan kategori umum dan memperluas informasi privasi yang tersedia bagi pengguna di Kanada," katanya.
Meskipun juru bicara TikTok menyatakan perusahaan senang dengan persetujuan terhadap proposal ini, mereka juga menambahkan bahwa ada beberapa temuan yang tidak sepenuhnya mereka setujui.
Kasus di Kanada ini menambah daftar panjang pengawasan terhadap TikTok di seluruh dunia. Kekhawatiran utama adalah potensi penggunaan aplikasi ini oleh pemerintah China untuk mengumpulkan data pengguna atau memajukan kepentingan nasional.
Beberapa negara dan organisasi telah mengambil tindakan tegas terhadap TikTok, di antaranya, Uni Eropa yang melarang penggunaan TikTok pada perangkat staf dua lembaga pembuat kebijakannya. Senat AS mengesahkan undang-undang yang melarang pegawai federal menggunakan TikTok pada perangkat pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Argentina menempati posisi teratas negara dengan saldo pinjaman IMF terbesar pada 2026. Simak daftar 10 negara dan posisi Indonesia.
Disdik Sleman merehabilitasi 15 SMP negeri pada 2026 dengan anggaran Rp2,2675 miliar. Kerusakan bangunan didominasi atap dan kayu keropos akibat rayap.
Prabowo memerintahkan ESDM, Pertamina, dan Danantara memeriksa kontrak distribusi minyak setelah keterlambatan pasokan di Bali.
DPC PDIP Kota Jogja menggelar kaderisasi bagi 64 peserta di Kaliurang untuk memperkuat ideologi, disiplin, dan komitmen memperjuangkan rakyat.
Bulog Banyumas menyalurkan 31.904,3 ton beras SPHP sepanjang 2026. Stok beras di gudang mencapai 61.000 ton untuk menjaga stabilitas harga.
Turnamen 9-Ball Rex Biliar di Sleman diikuti 64 peserta dari DIY untuk mengasah kemampuan dan mendukung regenerasi atlet menuju Porda 2027.