Advertisement
Fitur Baru WhatsApp: Passkey Gantikan Kata Sandi Cadangan Chat
 Foto ilustrasi Whatssapp. / Freepik
                Foto ilustrasi Whatssapp. / Freepik
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Meta menghadirkan fitur passkey di WhatsApp agar pengguna tak lagi perlu mengingat kata sandi untuk mengakses cadangan obrolan. Pengguna kini bisa memakai sidik jari atau pemindaian wajah guna membuka cadangan terenkripsi secara aman saat mengganti atau kehilangan ponsel.
Menurut siaran TechCrunch pada Kamis (30/10/2025), WhatsApp selama bertahun-tahun tidak memiliki lapisan enkripsi untuk cadangan obrolan.
Advertisement
Namun, Meta selaku perusahaan induk pada 2021 memperkenalkan opsi enkripsi ujung ke ujung untuk melindungi cadangan obrolan menggunakan kata sandi atau kunci enkripsi sepanjang 64 karakter.
Masalahnya, pengguna harus mengingat kata sandi cadangan atau menyimpan kunci enkripsi tersebut agar dapat memulihkan data. Dengan hadirnya passkey, pengguna tidak lagi perlu mengingat atau mencari kata kunci perangkat.
BACA JUGA
WhatsApp menyampaikan bahwa fitur barunya akan diluncurkan secara bertahap dalam beberapa pekan dan bulan mendatang.
Untuk mengaktifkannya, pengguna dapat membuka menu "Settings" lalu pilih "Chats", ketuk "Chat Backup", dan pilih "End-to-end Encrypted Backup." Setelah itu, pengguna dianjurkan memeriksa apakah opsi passkey sudah tersedia bagi mereka.
Guna meningkatkan keamanan pengguna aplikasinya, WhatsApp juga telah meluncurkan fitur baru untuk mendeteksi praktik penipuan yang menyasar kelompok orang berusia lanjut.
Meta akan menampilkan peringatan di WhatsApp ketika pengguna mencoba membagikan layar selama panggilan dengan kontak yang tidak dikenal. Metode berbagi layar kerap digunakan penipu untuk mencuri informasi sensitif seperti data perbankan atau kode verifikasi.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement






















 
            
