5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Ini Hasil Investigasi Kemenimipas
Kemenimipas mengungkap hasil investigasi temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural dinonaktifkan terkait peristiwa tersebut.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah Malaysia berencana menerapkan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 2026. Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, pada Ahad (23/11/2025).
Fahmi mengatakan usai menghadiri sebuah seminar bahwa langkah itu diambil untuk memperkuat keselamatan anak di ruang digital. Mulai 2026, seluruh penyedia platform juga akan diwajibkan menerapkan verifikasi identitas elektronik (eKYC).
“Kami berharap semua penyedia platform siap melaksanakan langkah-langkah tersebut tahun depan,” ujar Fahmi seperti dikutip sejumlah media.
Fahmi menambahkan, Malaysia akan mencermati kebijakan negara lain, termasuk Australia. Mulai 10 Desember 2025, Australia akan menjadi negara pertama yang melarang akses media sosial bagi individu berusia 16 tahun ke bawah, mencakup platform seperti Reddit, Kick, Facebook, Instagram, TikTok, X, Snapchat, Threads, dan YouTube.
Ia menjelaskan kebijakan baru Malaysia ini merupakan bagian dari upaya perlindungan daring yang lebih luas, seiring diberlakukannya Undang-Undang Keselamatan Daring pada 1 Januari 2026.
Selain itu, Fahmi mendorong orang tua meningkatkan aktivitas luar ruang anak serta membatasi waktu layar, termasuk memperketat pengawasan penggunaan perangkat digital. Pada Oktober lalu, kabinet Malaysia juga telah memutuskan untuk menaikkan batas usia minimum pengguna media sosial menjadi 16 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenimipas mengungkap hasil investigasi temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural dinonaktifkan terkait peristiwa tersebut.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.
Dua narapidana Lapas Cibinong diperiksa setelah ditemukan Ombudsman di area SAE yang disebut sebagai klaster mewah.