Advertisement

Turki Siapkan Aturan Tegas Batasi Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Jumali
Senin, 16 Februari 2026 - 10:07 WIB
Jumali
Turki Siapkan Aturan Tegas Batasi Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun Foto ilustrasi anak bermain ponsel. - Foto dibuat oleh AI - Freepik

Advertisement


Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Turki tengah menyiapkan regulasi ketat untuk membatasi akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini diposisikan sebagai langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif paparan konten digital yang dinilai semakin tidak terkendali.

Seusai kajian internal dilakukan, otoritas menilai intervensi negara diperlukan guna memitigasi risiko terhadap kesehatan mental serta perkembangan kognitif anak-anak. Pemerintah mengkhawatirkan paparan berlebihan terhadap platform digital telah memengaruhi pola pikir, konsentrasi, hingga perilaku sosial remaja.

Advertisement

Laporan TRT World menyebutkan adanya penurunan kemampuan konsentrasi anak hingga 30% dalam satu dekade terakhir. Bahkan, rata-rata rentang perhatian orang dewasa kini disebut hanya sekitar delapan detik. Fenomena ini dinilai berdampak langsung pada dunia pendidikan, di mana siswa semakin sulit mempertahankan fokus saat proses belajar berlangsung.

Menteri Keluarga dan Layanan Sosial, Mahinur Ozdemir Goktas, menegaskan perubahan perilaku digital tersebut telah mempersulit proses belajar mengajar di sekolah. Pemerintah, kata dia, tidak bisa tinggal diam melihat tren penurunan kualitas konsentrasi generasi muda.

Rancangan aturan yang tengah disusun disebut akan mencakup pembatasan usia akses, mekanisme verifikasi yang lebih ketat, serta kemungkinan kewajiban bagi platform untuk memperkuat sistem perlindungan anak. Kebijakan ini juga berpotensi menempatkan Turki sejajar dengan sejumlah negara yang lebih dulu menerapkan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah umur.

Meski demikian, wacana ini juga memicu perdebatan mengenai batas antara perlindungan anak dan kebebasan berekspresi di ruang digital. Pemerintah Turki menegaskan bahwa regulasi tersebut bukan untuk membatasi hak, melainkan memastikan ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi generasi mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Mengenal Tradisi Chunyun, Arus Mudik Raksasa di Tiongkok

Mengenal Tradisi Chunyun, Arus Mudik Raksasa di Tiongkok

News
| Senin, 16 Februari 2026, 11:27 WIB

Advertisement

1008 Dipa Menyala, Mahashivaratri Hidupkan Spirit Prambanan

1008 Dipa Menyala, Mahashivaratri Hidupkan Spirit Prambanan

Wisata
| Senin, 16 Februari 2026, 09:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement