KORIKA Soroti Kedaulatan Data Indonesia di Tengah Penggunaan AI
KORIKA menilai Indonesia perlu memperkuat kedaulatan data dan talenta agar tidak hanya menjadi pasar dalam perkembangan teknologi AI global.
Ilustrasi Media Sosial - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Perubahan signifikan mulai diterapkan pada akun media sosial di Indonesia, khususnya bagi pengguna remaja. Meta kini memperketat akses pengguna di Facebook dan Instagram sebagai bagian dari penyesuaian terhadap aturan baru pemerintah.
Kebijakan ini menyasar pengguna berusia di bawah 16 tahun dan mulai diterapkan setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas sejak 28 Maret 2026.
Penyesuaian ini membuat sebagian akun remaja berpotensi mengalami perubahan akses. Meta menyatakan akan memberikan pemberitahuan terlebih dahulu sebelum kebijakan diberlakukan.
“Kami berkomitmen untuk mendukung pengalaman yang aman dan sesuai dengan usia, serta mematuhi persyaratan usia yang baru ini,” tulis Meta dalam pernyataan resminya.
Selain Threads, layanan lain di bawah Meta juga terdampak kebijakan ini.
Untuk mengantisipasi kesalahan penerapan, Meta menyediakan fitur verifikasi usia bagi pengguna yang terdampak secara tidak sengaja, termasuk bagi mereka yang berusia 16 tahun ke atas.
Pengguna di bawah 16 tahun yang terdampak keliru juga tetap dapat mengajukan banding agar akun mereka bisa dipulihkan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara perlindungan pengguna muda dan akses layanan digital.
Koordinasi dengan Pemerintah
Dalam penerapan aturan ini, Meta bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menyesuaikan sistem dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami sedang bekerja sama dengan Kemkomdigi seiring dengan upaya kami untuk menyelaraskan dan mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan berdasarkan hukum yang berlaku,” tulis Meta.
Selain Meta, sejumlah platform lain seperti X dan Bigo Live telah dinilai mematuhi ketentuan secara penuh.
Sementara itu, TikTok dan Roblox baru memenuhi sebagian aturan.
Di sisi lain, Google melalui YouTube disebut belum menunjukkan langkah konkret untuk memenuhi ketentuan tersebut.
Dengan kebijakan ini, akses remaja di media sosial tidak lagi sepenuhnya bebas. Penyesuaian tersebut diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman sekaligus mendorong platform lebih bertanggung jawab terhadap pengguna muda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KORIKA menilai Indonesia perlu memperkuat kedaulatan data dan talenta agar tidak hanya menjadi pasar dalam perkembangan teknologi AI global.
Bareskrim Polri membongkar dugaan judi kasino di “Gedung SB” Sukoharjo. Sebanyak 30 orang jadi tersangka dan uang Rp1,048 miliar disita.
FBI peringatkan bahaya juice jacking di charger publik. Peretas bisa curi data lewat port USB. Simak 2 tips aman dari FBI agar data pribadi tetap terjaga
Tiga lampu LED proyek Tol Jogja-Solo di Gamping, Sleman, diduga dicuri. Pekerja memergoki pelaku setelah lampu tiba-tiba menghilang.
The Jakmania resmi boikot launching Persija Jakarta dan laga vs Brisbane Roar karena harga tiket naik Rp150 ribu. Manajemen didesak turunkan harga.
Van Gastel menyambut rumor Adidas menjadi apparel baru PSIM Jogja musim 2026/2027. Jersey anyar akan diperkenalkan pada 29 Agustus.