Brando Susanto Meninggal Dunia di Halal Bihalal PDIP, Terjatuh Saat Memberikan Sambutan
Anggota DPRD DKI Jakarta dari PDIP Brando Susanto meninggal dunia pada acara Halal Bihalal DPD PDIP di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur. Brando se
Aplikasi WhatsApp terlihat di layar ponsel./Reuters-Thomas White
Harianjogja.com, JAKARTA - Aplikasi pesan populer WhatsApp bakal menerapkan aturan baru mengenai privasi data mulai 15 Mei 2021.
Pengguna yang menolak aturan baru WhatsApp akan menerima konsekuensinya, terutama soal penggunaan aplikasi pesan dan semua fitur di dalamnya.
Dilansir dari situs resmi WhatsApp, operator aplikasi tersebut sudah memperpanjang waktu bagi pengguna untuk meninjau perubahan aturan privasi data sesuai dengan kenyamanan masing-masing hingga 15 Mei 2021.
"Jika Anda belum menerimanya, WhatsApp tidak akan menghapus akun Anda. Namun, Anda tidak akan bisa mengakses fungsi dan fitur WhatsApp secara maksimal sampai Anda menerimanya," ujar WhatsApp dalam keterangan resmi seperti dikutip Senin (1/3/2021).
Dalam waktu dua minggu ke depan, WhatsApp mengatakan pengguna tetap dapat menerima panggilan dan pemberitahuan yang masuk ke dalam aplikasi. Namun, pengguna tidak akan bisa membaca atau mengirim pesan dari aplikasi yang ada di ponsel masing-masing.
Dilansir dari Techcruch, aturan baru WhatsApp mendapat reaksi dari jutaan penggunanya, termasuk terbesar mereka di India. Gerakan uninstall WhatsApp muncul setelah peringatan dalam aplikasi mengatakan bahwa pengguna memiliki waktu hingga 8 Februari untuk menyetujui persyaratan privasi data terbaru.
Namun, WhatsApp mengatakan pembaruan privasi yang direncanakan telah menimbulkan kebingungan di antara beberapa penggunanya.
“Kami telah mendengar dari begitu banyak orang betapa banyak kebingungan seputar pembaruan terbaru kami. Ada banyak informasi yang salah yang menyebabkan kekhawatiran dan kami ingin membantu semua orang memahami prinsip dan fakta kami," tulis WhatsApp dalam konten blog yang diunggah bulan lalu.
Berikut opsi yang bisa Anda lakukan terkait aturan privasi WhatsApp terbaru:
1. Pengguna masih dapat menerima pembaruan setelah 15 Mei 2021.
2. Sebelum 15 Mei, pengguna dapat mengekspor riwayat obrolan Anda di Android atau iPhone, dan mengunduh laporan akun WhatsApp.
3. Jika pengguna ingin menghapus akun di Android, iPhone, atau KaiOS, WhatsApp berharap pengguna mempertimbangkannya kembali. Ini adalah sesuatu yang tidak dapat dikembalikan karena akan menghapus riwayat pesan, semua grup, dan data cadangan di akun WhatsApp.
4. Jika Anda memerlukan bantuan untuk mengunduh (download) laporan akun atau menghapus akun, pengguna dapat menghubungi kontak resmi WhatsApp. Secara terpisah, kebijakan WhatsApp yang terkait dengan pengguna yang tidak aktif akan berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Anggota DPRD DKI Jakarta dari PDIP Brando Susanto meninggal dunia pada acara Halal Bihalal DPD PDIP di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur. Brando se
Talud Sungai Gajah Wong di Bantul ambrol dan mendekati jembatan. DPRD DIY mendesak penanganan darurat sebelum musim hujan tiba.
Barantin membentuk satgas 24 jam untuk mengawasi hewan kurban jelang Idul Adha 2026 dan memastikan lalu lintas ternak aman.
Polres Ponorogo menggeledah ponpes di Jambon usai pimpinan pesantren jadi tersangka pencabulan santri. Polisi sita sejumlah barang bukti.
Harga sembako Banyumas jelang Iduladha 2026 masih stabil. Harga sapi dan domba naik, namun stok pangan dipastikan tetap aman.
BMKG DIY memperingatkan potensi El Nino 2026 yang memicu musim kemarau lebih kering dan risiko kekeringan ekstrem mulai Juli hingga Oktober.