Pembiayaan APBN 2025 Tembus Rp744 Triliun
Kemenkeu mencatat realisasi pembiayaan APBN 2025 mencapai Rp744 triliun atau 120,7% dari target, didominasi pembiayaan utang.
Logo Twitter. /Reuters-Kacper Pempel
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah India memberikan peringatan kepada Twitter untuk mematuhi peraturan baru. Meski begitu, peringatan yang dilayangkan pada Sabtu (5/6/2021) tersebut, dikritik oleh sejumlah pihak karena dinilai dapat memberikan kekuatan lebih banyak kepada pemerintah untuk mengatur ranah media sosial.
Twitter terlibat dalam pertempuran sengit dengan pemerintah India, yang sering memintanya untuk membatasi konten berisi tuduhan terhadap pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi yang diduga berusaha membungkam kritik, termasuk yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19.
Dalam surat yang dilayangkan kepada Twitter, Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi India telah meminta kepada Twitter untuk mematuhi pemerintah India sejak 26 Mei 2021. Namun Twitter belum memberikan respons positif sejauh ini.
Dilansir dari Press Trust of India, pemerintah lalu meminta Twitter untuk menjadikan surat tersebut sebagai peringatan terakhir. Jika tidak, perusahaan akan bertanggung jawab atas konsekuensinya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut tentang apa bentuk dari konsekuensi yang dinyatakan Pemerintah India. Sementara itu, belum ada jawaban resmi terkait dari pihak Twitter.
Pada bulan lalu, Twitter menyampaikan kekhawatirannya terhadap keamanan para stafnya di India, setelah pihak kepolisian mengunjungi kantor mereka di New Delhi. Kejadian itu bermula karena memberi label "manipulated media" (manipulasi) terhadap cuitan dari seorang juru bicara partai pemerintah.
"Akan tetapi, sebagaimana yang kami lakukan di berbagai belahan dunia, kami akan selalu dipandu secara ketat oleh prinsip-prinsip transparansi, komitmen untuk memberdayakan setiap suara di layanan ini, dan melindungi kebebasan berekspesi dan privasi di bawah aturan hukum," ujar pihak Twitter dalam sebuah pernyataan yang dilansir dari Associated Press, Sabtu (5/6/2021).
Adapun, peraturan baru di India mewajibkan platform internet seperti Facebook dan twitter untuk menghapus konten yang dianggap pihak otoritas melanggar hukum, serta membantu pihak kepolisian dalam mengidentifikasi asal dari informasi "nakal" tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kemenkeu mencatat realisasi pembiayaan APBN 2025 mencapai Rp744 triliun atau 120,7% dari target, didominasi pembiayaan utang.
Renovasi Mandala Krida dikaji UGM selama 5 bulan. Tribun timur yang bergoyang jadi sorotan, Pemda DIY diminta hati-hati.
Sapi jumbo 977 kg asal Klaten terpilih jadi kurban Presiden 2026. Dipelihara peternak muda, lolos uji kesehatan dan siap disembelih.
Persebaya pesta gol 7-0 atas Semen Padang. Simak jalannya pertandingan, daftar pencetak gol, dan susunan pemain lengkap.
Jelang Iduladha, jasa salon sapi di Boyolali jadi strategi pedagang tingkatkan harga jual. Kisah Darmo bertahan sejak 1980-an.
Selandia Baru umumkan skuad Piala Dunia 2026 hasil seleksi 3 tahun. Kombinasi pemain senior dan muda siap beri kejutan.