Dua Wakil Indonesia Lolos, Drama Warnai Kualifikasi Malaysia Masters
Dua wakil Indonesia lolos ke babak utama Malaysia Masters 2026, drama kualifikasi warnai hasil di Axiata Arena Kuala Lumpur.
Ilustrasi kegiatan touring dengan menggunakan sepeda motor./Istimewa-Honda
Harianjogja.com, JOGJA — Kebiasaan buruk pengendara motor saat ini masih menjadi salah satu penyebab tingginya kecelakaan di jalan. Padahal kebiasaan buruk itu harusnya bisa dihindari demi menurunkan angka kecelakaan.
Berikut kebiasaan buruk yang wajib dihindari pengendara sepeda motor
1. Modifikasi motor asal-asalan
Biasanya modifikasi motor dilakukan oleh kalangan anak muda agar motornya tampak unik dan sporty. Memodifikasi motor memanglah hak semua pemilik kendaraan motor. Namun perlu diketahui bahwa memodifikasi motor juga ada aturannya.
Anda boleh saja memodifikasi motor seekstrem mungkin, namun sebaiknya motor modifikasi tersebut tidak digunakan dijalan raya.
2. Helm
Banyak yang beralasan tidak menggunakan helm karena jarak yang dekat. Padahal, helm sangat penting untuk mengurangi risiko dampak dari kecelakaan yang kemungkinan terjadi.
3. Tidak Fit
Kondisi tubuh yang tidak fit akan mengganggu anda dalam berkendara sehingga diperlukan kondisi yang fit dalam berkendara. Memaksakan diri berkendara dalam kondisi tidak fit akan mempengaruhi keselamatan Anda dalam berkendara.
4. Tidak Mematuhi Aturan Lalu Lintas
Dengan mematuhi aturan lalu lintas maka Anda akan terhindar dari risiko kecelakaan antara Anda dengan pengendara lainnya. Penting bagi Anda mematuhi aturan lalu lintas agar keselamatan Anda dalam berkendara terjaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua wakil Indonesia lolos ke babak utama Malaysia Masters 2026, drama kualifikasi warnai hasil di Axiata Arena Kuala Lumpur.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.