Mau Over Kredit Kendaraan? Perhatikan Hal Ini

Jumali
Jumali Jum'at, 25 Maret 2022 05:47 WIB
Mau Over Kredit Kendaraan? Perhatikan Hal Ini

Ilustrasi. /Freepik

Harianjogja.com, JOGJA — Collection Remedial Recovery Division Head FIFGORUP, Riadi Masdaya mengungkapkan, nasabah lembaga pembiayaan perlu memerhatikan beberapa aspek sebelum melakukan alih kredit kendaraan, salah satunya adalah dengan segera melapor kepada perusahaan pemberi pinjaman, misalnya FIFGROUP.

"Kasus ini banyak terjadi di konsumen kita, mereka tidak memberikan informasi terlebih dahulu ke kantor kami jika mereka melakukan over kredit," ungkap Riadi Masdaya, dikutip dari Antara, Kamis (24/3/2022).

Dalam hal ini, over kredit itu banyak dilakukan oleh mereka yang mengalami masalah pembayaran kredit atau mereka yang sudah tidak sanggup lagi. Mereka juga mengalihkan kredit itu terhadap orang terdekat.

"Kami harap konsumen bisa berdiskusi dengan kita terlebih dahulu, jangan melakukan hal yang nantinya malah justru merugikan ke depannya. Memang kasus ini menjadi biang masalah ya jika tidak ada informasi ke kita, karena nanti akan sulit untuk mengambil BPKB pada saat akhir," jelas dia.

Dia menambahkan bahwa, pengambilan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKP) hanya bisa dilakukan oleh orang yang terdaftar pada saat awal perjanjian atau yang ada pada surat kendaraan.

Dengan tidak adanya informasi terlebih dahulu masalah kegiatan over kredit ini, banyak timbul masalah baru karena konsumen tidak dapat mengambil hak mereka karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dari FIF Group.

Dia juga mengatakan bahwa, konsumen yang tidak sanggup membayar cicilan perbulan sebaiknya mereka menyerahkan unit atau merek datang langsung untuk dicarikan solusi.

"Kalau sudah begitu ya pilihannya memang cuma dua, serahin unit atau mereka carikan pengganti atau kita yang carikan pengganti (over kredit)," tutup dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online