Duka Budaya! Pelestari Wayang Kertas Legendaris Mbah Brambang Wafat
Mbah Brambang, pelestari wayang kertas asal Sukoharjo, meninggal dunia di usia 95 tahun. Dedikasi lebih dari 60 tahun untuk budaya.
Elon Musk - Royal Society/Wikipedia
Harianjogja.com, JAKARTA—Elon Musk pemilik perusahaan kecerdasan buatan xAI dan SpaceX kembali menggugat OpenAI. Gugatan ini menyoroti niat perusahaan untuk beralih menjadi organisasi yang mencari laba.
Melansir dari The Verge, Senin (2/12/2024) dalam pengajuan mosi yang diajukan Jumat malam, pengacara Musk meminta hakim untuk mengeluarkan putusan pendahuluan yang menghentikan peralihan bentuk perusahaan tersebut.
Sebab, apa yang nantinya dilakukan OpenAI bakal melanggar undang-undang antimonopoli Amerika Serikat.
Menurut pengacara Musk, jika OpenAI benar-benar menjadi perusahaan yang mencari laba, pihak Musk khawatir OpenAI akan kekurangan dana untuk membayar ganti rugi jika Musk memenangkan gugatan tersebut.
Tidak hanya itu, dalam gugatan ini juga menyoroti dugaan bahwa CEO OpenAI, Sam Altman terlibat dalam transaksi yang diduga untuk kepentingan pribadi, yang dapat merugikan keuangan perusahaan.
Pengacara Musk juga menuduh bahwa OpenAI dan Microsoft bekerja sama untuk menekan pesaing mereka, termasuk dengan meminta investor untuk tidak mendanai proyek bersama mereka. Hal ini, menurut pengacara Musk, melanggar ketentuan Undang-Undang Sherman yang mengatur persaingan usaha.
BACA JUGA: Harga Komoditas Pangan Naik Pagi Ini, Cabai Rawit Mencapai Rp41.930 per Kilogram
Mereka mengeklaim bahwa setidaknya satu investor yang berkontribusi pada pendanaan untuk perusahaan Musk, xAI, telah menolak untuk berinvestasi setelah terjadinya kolaborasi antara OpenAI dan Microsoft.
Selain itu, gugatan ini juga menyoroti dugaan bahwa OpenAI telah memperoleh informasi sensitif melalui hubungan dengan Microsoft, yang diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Clayton yang mengatur praktik persaingan usaha dan konflik kepentingan.
Lebih lanjut, pengacara Musk mengklaim bahwa alasan Microsoft memperoleh kursi di dewan OpenAI adalah untuk mempengaruhi keputusan bisnis perusahaan dengan cara yang menguntungkan kedua belah pihak.
Langkah hukum ini merupakan kelanjutan dari upaya Musk untuk menantang perubahan struktural yang sedang dijajaki oleh OpenAI, yang beberapa waktu lalu telah melibatkan regulator untuk merumuskan peraturan baru terkait transisi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mbah Brambang, pelestari wayang kertas asal Sukoharjo, meninggal dunia di usia 95 tahun. Dedikasi lebih dari 60 tahun untuk budaya.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.
Semen Padang siap tampil maksimal melawan Persebaya Surabaya meski sudah dipastikan terdegradasi dari BRI Super League 2026.
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026. Menkeu Purbaya menyebut konsumsi rumah tangga jadi penopang utama daya beli.
Jemaah haji asal Probolinggo meninggal dunia di Makkah setelah dirawat di ICU akibat gagal napas. Almarhum sempat menunaikan umrah wajib.