Taylor Swift dan Travis Kelce Minta Tamu Datang Tanpa Kado
George Kittle membocorkan aturan unik pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce yang melarang tamu membawa kado menjelang acara pada Juli 2026.
Ilustrasi peretasan/Pixabay
Harianjogja.com, JOGJA—Link video viral bertajuk “Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2” yang ramai di media sosial diduga menjadi modus kejahatan siber. Pengguna diminta waspada karena tautan tersebut berpotensi mencuri data pribadi.
Konten berdurasi sekitar tujuh menit itu ramai diperbincangkan di berbagai platform seperti TikTok dan X, hingga menyebar ke grup percakapan tertutup. Potongan video yang beredar biasanya disertai narasi “tanpa sensor” untuk memancing rasa penasaran pengguna.
Namun, hasil penelusuran menunjukkan sejumlah kejanggalan, mulai dari detail visual yang tidak konsisten hingga dugaan bahwa konten tersebut merupakan rekayasa dari luar negeri yang sengaja dilabeli sebagai video lokal.
Tiga Ancaman Siber di Balik Tautan
Pakar keamanan digital mengingatkan bahwa tautan video semacam ini kerap menjadi pintu masuk kejahatan siber. Setidaknya ada tiga risiko utama yang mengintai:
- Phishing: Pencurian data pribadi seperti akun media sosial, nomor telepon, hingga kata sandi
- Malware: Program berbahaya yang dapat mengambil alih perangkat secara diam-diam
- Clickbait scam: Tautan palsu yang hanya mengejar klik tanpa menyediakan konten sebenarnya
Pengguna yang terlanjur mengklik tautan berisiko kehilangan akses akun hingga mengalami kerugian finansial akibat penyalahgunaan data.
Ancaman Hukum bagi Penyebar
Selain risiko keamanan digital, penyebaran konten bermuatan asusila juga memiliki konsekuensi hukum serius. Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pelaku dapat dijerat pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
Sanksi ini tidak hanya berlaku bagi pembuat konten, tetapi juga bagi pihak yang ikut menyebarkan tautan melalui media sosial maupun aplikasi pesan instan.
Imbauan: Jangan Mudah Klik Link Viral
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap konten viral yang tidak jelas sumbernya. Menghindari klik pada tautan mencurigakan menjadi langkah paling efektif untuk melindungi data pribadi dan perangkat.
Di tengah maraknya konten viral, literasi digital menjadi kunci utama agar masyarakat tidak terjebak dalam modus kejahatan siber yang semakin beragam dan canggih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
George Kittle membocorkan aturan unik pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce yang melarang tamu membawa kado menjelang acara pada Juli 2026.
Brajamusti siap mengawal kajian renovasi Stadion Mandala Krida jika anggaran uji tanah disetujui. DPRD DIY mengupayakan pergeseran anggaran MC-0.
Akademisi UPN Veteran Yogyakarta menilai paparan Prabowo dalam Sarasehan Kebangsaan memperjelas arah pembangunan, ideologi, dan kemandirian ekonomi.
Festival Ketoprak Kulonprogo diikuti 12 kapanewon sebagai upaya melestarikan budaya di tengah efisiensi anggaran melalui Dana Keistimewaan DIY.
Menteri Wihaji meminta Tim Pendamping Keluarga memperkuat penanganan stunting di Sleman saat Harganas ke-33 melalui pendampingan langsung masyarakat.
Hasil kualifikasi Moto3 Belanda 2026 menempatkan Veda Ega Pratama di posisi ketujuh setelah lolos dari Q1. Maximo Quiles merebut pole position.