SIM Keliling Sleman Hari Ini, Ada di Satpas, MPP dan Mitra 10
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Ponsel pintar, aplikasi ponsel ilustrasi - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Ancaman pemerasan seksual daring atau sextortion masih menjadi salah satu kejahatan digital yang paling mengkhawatirkan. Laporan terbaru regulator keselamatan internet Australia, eSafety, mengungkap bahwa sejumlah platform populer seperti Instagram, WhatsApp, iMessage, dan Snapchat paling sering dikaitkan dengan kasus-kasus yang menimpa pengguna, termasuk anak-anak dan remaja.
Dalam laporan yang dikutip The Guardian, eSafety mencatat lebih dari 2.000 pengaduan sextortion sepanjang periode Juli hingga Desember 2025. Angka tersebut menunjukkan bahwa praktik pemerasan berbasis foto atau video pribadi masih menjadi ancaman serius di ruang digital.
Instagram dan WhatsApp tercatat sebagai dua platform yang paling sering disebut dalam laporan korban. Kedua layanan milik Meta itu muncul dalam lebih dari 1.300 pengaduan yang diterima regulator.
Data tersebut menunjukkan bahwa pelaku cenderung memanfaatkan platform dengan basis pengguna besar untuk mencari target dan menjalankan aksinya.
Kelompok usia 18 hingga 24 tahun menjadi korban terbanyak dengan sekitar 800 laporan. Namun, eSafety juga menyoroti peningkatan ancaman terhadap kelompok usia di bawah 18 tahun yang dinilai semakin rentan menjadi sasaran.
Untuk korban remaja, layanan iMessage milik Apple dan Snapchat menjadi platform yang paling sering dikaitkan dengan kasus sextortion.
Dalam banyak kasus, pelaku memanfaatkan tekanan psikologis untuk memaksa korban menyerahkan uang atau memenuhi tuntutan tertentu. Ancaman yang digunakan sering kali dirancang untuk menimbulkan ketakutan dan rasa panik.
Beberapa contoh pesan yang ditemukan dalam laporan antara lain berbunyi, “Saya memiliki semua yang bisa menghancurkan hidupmu,” serta “Hanya uang yang bisa membantumu mengakhiri masalah ini dengan damai.”
Komisioner eSafety Julie Inman Grant menilai para pelaku memanfaatkan celah perlindungan yang masih ada pada berbagai platform digital.
Menurutnya, pelaku dapat dengan mudah berpindah dari satu layanan ke layanan lain ketika aktivitas mereka mulai terdeteksi atau dibatasi. Kondisi tersebut membuat penanganan kasus menjadi lebih kompleks karena melibatkan banyak platform sekaligus.
Laporan eSafety juga mengungkap fakta penting bahwa teknologi untuk mendeteksi pola sextortion sebenarnya telah tersedia dan terus berkembang.
Sistem analisis bahasa, misalnya, mampu mengenali pola ancaman yang sering digunakan pelaku dalam percakapan digital. Selain itu, teknologi pemantauan aktivitas dapat membantu mengidentifikasi perilaku mencurigakan dalam siaran langsung maupun panggilan video.
Meski demikian, regulator menemukan sebagian besar perusahaan teknologi belum menerapkan teknologi tersebut secara optimal.
Microsoft menjadi satu-satunya perusahaan yang disebut telah memanfaatkan kedua metode deteksi tersebut secara bersamaan. Temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai komitmen platform lain dalam meningkatkan perlindungan terhadap pengguna.
Pakar media digital dari University of Sydney, Dr Joanne Gray, menilai perusahaan teknologi masih lebih banyak bergerak setelah masalah muncul dibanding mencegahnya sejak awal.
“Mereka menghapus konten ketika menemukannya atau setelah diberi tahu, tetapi mereka belum melakukan cukup banyak upaya untuk mencegah konten tersebut muncul sejak awal,” katanya.
Pandangan tersebut menyoroti pendekatan yang selama ini dianggap terlalu reaktif. Banyak platform dinilai masih bergantung pada laporan pengguna, padahal teknologi pendeteksian dini sudah tersedia.
eSafety mendesak perusahaan teknologi untuk memperkuat sistem keamanan dan memperluas penggunaan teknologi pendeteksian otomatis. Regulator juga menekankan pentingnya kerja sama lintas platform agar pelaku tidak mudah berpindah layanan untuk menghindari pengawasan.
Selain mendorong tanggung jawab perusahaan teknologi, eSafety mengingatkan pengguna agar lebih berhati-hati saat berinteraksi secara daring.
Masyarakat diminta tidak mudah membagikan foto atau video pribadi kepada orang yang belum dikenal. Pengguna juga perlu mewaspadai akun yang berusaha membangun kedekatan secara cepat sebelum meminta konten pribadi.
Jika menjadi korban sextortion, pengguna disarankan untuk tidak memenuhi tuntutan pelaku maupun membayar uang tebusan. Korban sebaiknya segera menyimpan bukti percakapan, memblokir akun pelaku, serta melaporkan kasus tersebut kepada platform terkait dan aparat berwenang.
Kasus sextortion tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga dapat berdampak serius terhadap kesehatan mental korban. Karena itu, peningkatan kesadaran pengguna dan penguatan sistem perlindungan digital menjadi langkah penting untuk menciptakan ruang internet yang lebih aman, terutama bagi anak-anak dan remaja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis (serang terbaik) vs Spanyol (pertahanan terbaik). Mbappe vs Yamal, rekor 36 laga tak terkalahkan Spanyol diuji.
Samsung kembali menjadi vendor smartphone terbesar dunia pada kuartal II 2026. Krisis memori global membuat pasar HP lesu dan harga perangkat berpotensi naik.
Memasuki tahun ajaran baru, orang tua perlu menentukan uang saku anak secara tepat. Simak cara menghitung nominal ideal sekaligus mengajarkan literasi keuangan
Superkomputer Opta menempatkan Prancis sebagai favorit juara Piala Dunia 2026 dengan peluang 34,05 persen. Argentina justru berada di posisi terakhir di antara
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan beras kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat selama Juli hingga September 2026. Setiap keluarga akan menerima