Drama TikTok Berbalik, Pemerintah AS Longgarkan Larangan Penggunaan

Jumali
Jumali Sabtu, 18 Juli 2026 14:37 WIB
Drama TikTok Berbalik, Pemerintah AS Longgarkan Larangan Penggunaan

TikTok - Antara

Harianjogja.com, JOGJA—Perjalanan panjang TikTok menghadapi tekanan politik dan keamanan nasional di Amerika Serikat memasuki babak baru. Setelah bertahun-tahun menjadi sorotan karena dugaan risiko akses data oleh pemerintah China, aplikasi video pendek tersebut kini mendapatkan angin segar dari Washington.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat dilaporkan memberikan lampu hijau bagi pegawai federal untuk kembali mengunduh dan menggunakan TikTok pada perangkat pemerintah. Kebijakan tersebut menjadi perubahan signifikan dibandingkan aturan sebelumnya yang melarang penggunaan aplikasi itu karena alasan keamanan nasional.

Reuters mengungkapkan, keputusan ini menarik perhatian dunia teknologi karena menunjukkan adanya perubahan penilaian pemerintah AS terhadap risiko yang selama ini melekat pada TikTok. Platform yang dimiliki perusahaan asal China, ByteDance, sebelumnya menjadi sasaran berbagai pembatasan karena dikhawatirkan dapat membuka akses data pengguna Amerika kepada pihak asing.

Dari Larangan Menjadi Pelonggaran

Larangan penggunaan TikTok di perangkat pemerintah federal mulai diterapkan sejak 2022. Saat itu, kekhawatiran utama berpusat pada kemungkinan data warga Amerika Serikat diakses atau dipengaruhi oleh pemerintah China melalui ByteDance.

Kondisi tersebut memicu tekanan politik yang berujung pada berbagai upaya pembatasan, termasuk ancaman pelarangan total operasional TikTok di Amerika Serikat.

Namun situasi berubah setelah ByteDance melakukan restrukturisasi besar terhadap operasional TikTok di pasar AS. Melalui proses divestasi dan pengaturan ulang kepemilikan, kendali pengelolaan data pengguna Amerika dialihkan kepada entitas baru bernama TikTok USDS.

Dalam dokumen yang dilaporkan disampaikan kepada Presiden Donald Trump, Departemen Kehakiman menilai struktur baru tersebut telah mengurangi risiko keamanan yang sebelumnya menjadi dasar pelarangan aplikasi.

TikTok USDS dan Peran Oracle

TikTok USDS dibentuk sebagai perusahaan yang bertanggung jawab mengelola operasional serta data pengguna TikTok di Amerika Serikat.

Entitas tersebut disebut memiliki tugas penting mulai dari pelatihan sistem kecerdasan buatan, pengujian algoritma rekomendasi konten, hingga pembaruan teknologi yang digunakan platform.

Untuk memperkuat keamanan data, sistem TikTok USDS juga dikabarkan menggunakan layanan komputasi awan milik Oracle yang berbasis di Amerika Serikat.

Oracle menjadi salah satu investor utama dalam struktur baru tersebut. Kehadiran perusahaan teknologi asal AS itu dipandang sebagai upaya menciptakan pemisahan yang lebih jelas antara data pengguna Amerika dan pengaruh langsung ByteDance.

Langkah tersebut selama ini menjadi tuntutan utama pemerintah AS agar TikTok tetap dapat beroperasi di negara tersebut.

Kepemilikan ByteDance Menyusut

Dalam struktur kepemilikan yang baru, mayoritas saham TikTok USDS berada di tangan investor Amerika Serikat dan investor global.

Kelompok investor tersebut menguasai sekitar 80,1 persen saham perusahaan. Sementara itu ByteDance hanya mempertahankan kepemilikan minoritas sebesar 19,9 persen.

Departemen Kehakiman menilai porsi kepemilikan tersebut tidak lagi cukup untuk memberikan kendali dominan terhadap operasional TikTok di Amerika Serikat.

Dengan demikian, pemerintah AS beranggapan bahwa risiko campur tangan asing terhadap data pengguna dan kebijakan operasional perusahaan telah berkurang secara signifikan.

Dampak bagi Masa Depan TikTok

Keputusan ini bukan hanya berdampak pada pegawai federal yang kini dapat kembali mengakses TikTok melalui perangkat resmi pemerintah.

Lebih jauh, langkah tersebut dapat menjadi sinyal bahwa TikTok berhasil melewati salah satu hambatan terbesar dalam upaya mempertahankan eksistensinya di pasar Amerika Serikat.

Pasar AS memiliki arti sangat penting bagi TikTok karena menjadi salah satu negara dengan basis pengguna terbesar dan pasar iklan digital yang sangat bernilai.

Meski demikian, pelonggaran aturan ini tidak berarti pengawasan terhadap TikTok akan berakhir. Pemerintah Amerika diperkirakan tetap menerapkan pengawasan ketat terhadap implementasi struktur baru dan pengelolaan data pengguna.

Pelajaran bagi Negara Lain

Kasus TikTok di Amerika Serikat menunjukkan bagaimana isu keamanan data kini menjadi bagian penting dalam persaingan geopolitik global.

Pemerintah tidak lagi hanya menilai perusahaan teknologi dari sisi bisnis dan inovasi, tetapi juga dari aspek kepemilikan, lokasi penyimpanan data, hingga potensi pengaruh negara asal perusahaan terhadap pengguna.

Bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia, perkembangan ini menjadi contoh bagaimana regulasi teknologi dapat digunakan untuk menyeimbangkan kebutuhan perlindungan data nasional dengan keberlangsungan layanan digital yang digunakan jutaan masyarakat.

Di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital, kasus TikTok memperlihatkan bahwa masa depan platform teknologi global tidak lagi ditentukan semata oleh jumlah pengguna, tetapi juga oleh kemampuan mereka memenuhi tuntutan keamanan dan kedaulatan data di berbagai negara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online