Toprak Razgatlioglu Akhiri Musim Debut MotoGP 2026 Lebih Cepat
Toprak Razgatlioglu menjalani operasi bahu setelah kecelakaan di Mandalika. Pebalap Yamaha itu harus mengakhiri musim debut MotoGP 2026 lebih cepat.
Ilustrasi Artificial Intelligence - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA— Konten deepfake berbasis kecerdasan buatan (AI) mulai menggerus pendapatan para kreator dan seniman di Jepang. Studi terbaru memperkirakan penggunaan wajah dan suara selebritas tanpa izin dalam lebih dari 43.000 konten AI telah menimbulkan kerugian hingga 4,5 miliar yen atau sekitar Rp495 miliar hanya dalam waktu dua bulan, sekaligus meraup sekitar 335 juta penayangan di media sosial.
Japan Times mengungkapkan, angka tersebut bahkan disebut masih jauh di bawah kerugian sesungguhnya karena hanya mencakup kasus yang berhasil terdeteksi.
Studi JAPRO mencatat sebanyak 43.483 kasus dugaan pelanggaran hak cipta akibat deepfake AI selama dua bulan sejak Juni 2025. Bentuk pelanggarannya beragam, mulai dari pembuatan versi live-action anime menggunakan wajah selebritas, hingga penggunaan suara karakter anime untuk menyanyikan lagu-lagu populer tanpa izin. Kerugian finansial yang ditimbulkan diestimasi berdasarkan biaya lisensi penggunaan wajah dan suara seseorang, serta nilai iklan dari jumlah penayangan konten tersebut.
Meski angka kerugian yang terdeteksi sudah mencapai 4,5 miliar yen (sekitar Rp495 miliar), JAPRO menegaskan bahwa kerugian nyata kemungkinan jauh lebih besar. Hal ini karena kalkulasi tersebut hanya mencakup kasus-kasus yang berhasil ditemukan, sementara banyak pelanggaran lain yang luput dari pantauan.
Survei terhadap 174 perusahaan di industri hiburan menemukan bahwa hanya sekitar 28 persen perusahaan yang mengaku sepenuhnya atau cukup memahami skala kerusakan akibat pelanggaran hak cipta ini. Sebagian besar menyebut sulitnya melacak seluruh penggunaan ilegal atas wajah dan suara artis mereka. Minimnya pemahaman ini menjadi tantangan besar bagi industri hiburan Jepang yang selama ini mengandalkan kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar ekonominya.
Kondisi ini diperparah oleh minimnya panduan penanganan yang dimiliki perusahaan. Hanya 1,1 persen perusahaan yang sudah memiliki pedoman resmi untuk menangani pelanggaran semacam ini. Sekitar 52 persen mengaku masih dalam tahap pertimbangan, sementara sisanya belum memiliki rencana sama sekali. Banyak perusahaan menilai penyusunan panduan tersebut sulit dilakukan secara mandiri tanpa kerangka regulasi yang jelas.
Merespons situasi ini, pemerintah Jepang mulai mengambil langkah. Kementerian Kehakiman membentuk panel ahli untuk membahas kemungkinan tindakan hukum terhadap konten buatan AI. Di sisi lain, Japan Fair Trade Commission (JFTC) sejak Desember tahun lalu juga tengah menyelidiki penggunaan konten berita tanpa izin oleh mesin pencari berbasis AI. Hal ini menandai bahwa kekhawatiran atas dampak AI kini meluas hingga ke industri media.
Bagi para kreator dan seniman, kasus deepfake AI di Jepang menjadi peringatan bahwa teknologi yang seharusnya membawa kemajuan juga dapat disalahgunakan untuk merugikan. Sementara itu, platform media sosial juga mulai mendapat tekanan untuk lebih aktif mendeteksi dan menghapus konten deepfake yang melanggar hak cipta. Tanpa tindakan yang tegas dan terkoordinasi, fenomena ini berpotensi mengancam keberlangsungan industri kreatif di seluruh dunia, tidak hanya di Jepang. Dengan meningkatnya kesadaran dan kolaborasi antara pemerintah, industri, dan platform digital, diharapkan solusi yang adil dan efektif dapat segera diwujudkan untuk melindungi hak para kreator di era AI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Toprak Razgatlioglu menjalani operasi bahu setelah kecelakaan di Mandalika. Pebalap Yamaha itu harus mengakhiri musim debut MotoGP 2026 lebih cepat.
DPRD Sleman mendorong program Rumah Ibadah Ramah Anak untuk memperkuat nilai spiritual, sosial, dan pembentukan karakter generasi muda.
FCD mendesak polisi menarik pasukan, menghentikan kekerasan, dan membuka jalur evakuasi bagi massa aksi di sekitar Malioboro dan DPRD DIY.
Indonesian Dance Festival 2026 digelar di Jakarta pada 29 Oktober–1 November, menghadirkan pertunjukan tari, lokakarya, diskusi, dan kolaborasi internasional.
Kenali kualitas air minum dari sumber, proses pengolahan, higienitas kemasan hingga keterlacakan produk untuk membantu keluarga memilih air minum.
Kemenkop menargetkan koperasi memiliki kilang minyak goreng pada 2027 untuk memperkuat hilirisasi sawit dan meningkatkan nilai tambah bagi petani.