Salam Tiga Jari di Demo BEM UI, Ini Arti dan Sejarahnya
Salam tiga jari yang digunakan dalam aksi BEM UI pada 28 Oktober 2026 memiliki sejarah sebagai simbol solidaritas dan perlawanan terhadap kekuasaan otoriter.
Foto ilustrasi anak bermain ponsel. - Foto dibuat oleh AI/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Vietnam berencana memberlakukan aturan ketat yang melarang pengguna media sosial di bawah 16 tahun untuk memposting konten, berkomentar, atau bereaksi terhadap unggahan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran global tentang dampak buruk media sosial terhadap kesehatan mental anak-anak.
Aturan yang diusulkan mengharuskan akun media sosial milik anak di bawah 16 tahun didaftarkan menggunakan informasi orang tua atau wali sah, yang akan bertanggung jawab mengawasi konten yang dilihat dan durasi penggunaan platform. Perusahaan media sosial juga wajib menggunakan langkah-langkah teknis untuk mengidentifikasi pengguna anak dan memastikan distribusi konten yang sesuai usia.
Reuters mengungkapjjsnWakil Menteri Kebudayaan Phan Tam menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini bukanlah melarang akses anak ke media sosial secara berlebihan, melainkan menempatkan mereka dalam lingkungan yang sesuai usia dan melindungi dari risiko yang tidak pantas. Selain itu, rancangan peraturan mewajibkan platform memberikan perlindungan privasi tingkat tertinggi untuk akun anak, serta secara proaktif mendeteksi, memperingatkan, dan memblokir akses ke konten terkait kekerasan, pornografi, perjudian, narkoba, bunuh diri, dan materi berbahaya lainnya.
Usulan ini mencerminkan kekhawatiran global yang semakin meningkat tentang keamanan daring dan dampak media sosial terhadap anak-anak. Pada hari Selasa, anggota parlemen Prancis menyetujui larangan akses media sosial untuk anak di bawah 15 tahun. Australia menjadi negara pertama yang memberlakukan larangan serupa, dan beberapa negara lain juga mengikuti jejaknya. Selain media sosial, Vietnam juga mengusulkan pembatasan baru pada permainan daring untuk anak di bawah umur.
Operator permainan diwajibkan memverifikasi usia pengguna, mendaftarkan akun anak melalui orang tua atau wali, dan membatasi anak di bawah 16 tahun untuk bermain tidak lebih dari 60 menit sehari untuk permainan yang disediakan perusahaan yang sama. Rancangan aturan ini belum difinalisasi dan dapat direvisi sebelum diadopsi, namun langkah ini menunjukkan komitmen Vietnam untuk melindungi generasi muda dari bahaya dunia digital. Bagi orang tua di Indonesia, kebijakan ini bisa menjadi pelajaran tentang pentingnya pengawasan anak dalam menggunakan media sosial dan game daring. Dengan meningkatnya akses internet di kalangan anak, perlindungan terhadap konten berbahaya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, platform digital, dan orang tua. Semoga langkah Vietnam ini dapat menginspirasi kebijakan serupa di negara lain untuk menciptakan ruang digital ya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salam tiga jari yang digunakan dalam aksi BEM UI pada 28 Oktober 2026 memiliki sejarah sebagai simbol solidaritas dan perlawanan terhadap kekuasaan otoriter.
SIM Keliling Jogja Kamis 29 Oktober 2026 melayani malam hari di Alun-Alun Kidul. Simak jadwal, lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Cek jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Kamis, 29 Oktober 2026. Tarif Rp12.000 sekali jalan, tersedia enam jadwal pergi dan pulang.
Cek jadwal KSPN dari Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Drini pada 29 Oktober 2026, lengkap dengan tarif dan jadwal pulang.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis, 29 Oktober 2026, tersedia 10 perjalanan dari pagi hingga malam untuk kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA 29 Oktober 2026 tersedia untuk layanan reguler dan Xpress. Cek jam keberangkatan Jogja–YIA dan sebaliknya.