Kabel Fiber Optik Dipotong, 9.662 Pelanggan Internet Bandung Terdampak

Leo Dwi Jatmiko
Leo Dwi Jatmiko Minggu, 25 Oktober 2026 19:57 WIB
Kabel Fiber Optik Dipotong, 9.662 Pelanggan Internet Bandung Terdampak

Foto ilustrasi kuota internet. - Freepik

Harianjogja.com, BANDUNG—Sebanyak 9.662 pelanggan internet di Kota Bandung masih mengalami gangguan layanan setelah penertiban kabel serat optik oleh pemerintah kota. Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) Jawa Barat menilai tenggat pemulihan yang berakhir pada 26 Oktober 2026 sulit dipenuhi karena operator masih menghadapi berbagai kendala di lapangan.

Ketua Badan Pengurus APJII Jawa Barat, Geary M. Fherza, mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil pendataan terhadap enam penyedia jasa internet (ISP). Angka itu baru mencakup sekitar seperempat dari puluhan operator yang aktif beroperasi di Kota Bandung.

"Total pelanggan yang masih terputus akibat pengendalian kabel udara ini sebanyak 9.662 pelanggan,” kata Geary kepada Bisnis, Minggu (25/10/2026).

Gangguan jaringan dilaporkan terjadi di sejumlah koridor utama Kota Bandung, antara lain Jalan Sudirman, Jalan Rajawali, dan Jalan Kebon Jati. Dengan jumlah pelanggan terdampak yang masih berasal dari pendataan sebagian operator, skala gangguan berpotensi lebih luas daripada angka yang telah tercatat.

Tenggat Pemulihan Berakhir 26 Oktober

Pemerintah Kota Bandung sebelumnya memberikan waktu 14 hari kepada penyedia jasa internet untuk memulihkan layanan bagi pelanggan yang terdampak. Tenggat tersebut dihitung sejak 12 Oktober hingga 26 Oktober 2026.

Selama masa pemulihan, aktivitas penertiban kabel udara dihentikan sementara. Para operator seluler dan penyedia jasa internet diminta memanfaatkan jeda tersebut untuk menyelesaikan gangguan konektivitas.

Pemkot Bandung menjadwalkan penataan kabel kembali dilanjutkan pada 27 Oktober 2026. Pemerintah kota mengharapkan layanan masyarakat tetap terjaga ketika program penertiban kembali berjalan.

Namun, Geary menilai pemulihan jaringan tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Prosesnya terkendala sejumlah persoalan operasional, termasuk ketersediaan tenaga kerja dan perizinan pengerjaan.

“Dari sisi resource orang yang mengerjakan dan permit pengerjaan juga membuat recovery jaringan menjadi tidak mudah dan tidak dapat dilakukan secara cepat," katanya.

APJII Minta Evaluasi Pelaksanaan Penertiban

Besarnya jumlah pelanggan yang belum mendapatkan layanan kembali menjadi perhatian APJII Jawa Barat. Geary menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah kota dalam menjalankan kebijakan penataan kabel.

"Ini seharusnya menjadi catatan untuk pemerintah kota dalam mengeksekusi suatu kebijakan," ucap Geary.

Meski menyoroti dampak pemutusan kabel terhadap layanan internet, APJII Jawa Barat menyatakan mendukung program penataan kabel udara untuk memperbaiki estetika kota. Asosiasi tersebut meminta agar pelaksanaannya disertai komunikasi dan koordinasi menyeluruh dengan para penyelenggara jasa telekomunikasi.

Menurut APJII, koordinasi diperlukan agar penertiban kabel tidak mengorbankan masyarakat sebagai pengguna akhir layanan internet. Pemerintah kota juga diharapkan membuka ruang dialog yang lebih efektif untuk mencari solusi bersama.

"Harapan kami pemkot dapat benar-benar duduk bersama untuk lebih mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Bandung khususnya atas kebutuhan internet, yang dimana saat ini internet merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat," pungkas Geary.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online