AI Mulai Dipakai Rekrutmen di Singapura, Perusahaan Khawatir Bias

Jumali
Jumali Sabtu, 31 Oktober 2026 18:37 WIB
AI Mulai Dipakai Rekrutmen di Singapura, Perusahaan Khawatir Bias

Ilustrasi./freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam proses rekrutmen semakin berkembang. Teknologi ini mulai digunakan perusahaan untuk menyaring CV hingga menilai keterampilan calon pekerja. Meski demikian, perusahaan di Singapura masih menempatkan manusia sebagai pengawas dalam sebagian besar keputusan yang dihasilkan AI.

Survei Singapore National Employers Federation (SNEF) terhadap 1.000 perusahaan pada Juni hingga Juli 2026 mencatat hampir 3.000 penggunaan AI dalam fungsi sumber daya manusia (SDM). Dari jumlah tersebut, sebanyak 85% masih membutuhkan konfirmasi manusia setelah AI memberikan rekomendasi.

Sementara itu, 15% penggunaan AI lainnya memungkinkan teknologi mengambil keputusan tanpa persetujuan manusia. Namun, 73% dari penggunaan tersebut hanya diterapkan untuk pekerjaan administratif rutin, seperti penyaringan CV dan penilaian keterampilan.

Perusahaan juga umumnya tetap menunjuk kepala bagian HR atau manajer untuk mengoreksi keputusan AI apabila diperlukan.

Presiden SNEF, Kuah Boon Wee, menegaskan bahwa tingkat pengawasan terhadap AI perlu disesuaikan dengan dampak keputusan yang dihasilkan. Keputusan yang berpengaruh besar terhadap kehidupan karyawan, menurut dia, harus mendapatkan pengawasan lebih ketat.

“Itulah yang seharusnya menjadi contoh penggunaan yang bertanggung jawab dalam praktiknya,” katanya, dilansir dari Channel News Asia, Sabtu (31/10/2026).

Perusahaan Besar Lebih Banyak Mengadopsi AI

Penggunaan AI dalam fungsi SDM lebih banyak ditemukan di perusahaan berskala besar. Survei SNEF mencatat 81% perusahaan dengan lebih dari 200 karyawan telah menggunakan teknologi tersebut.

Angka itu lebih tinggi dibandingkan tingkat adopsi pada usaha kecil dan menengah (UKM), yang mencapai 65%.

Perusahaan umumnya memanfaatkan AI untuk mendukung perencanaan tenaga kerja, perekrutan, serta pengembangan keterampilan karyawan. Sebaliknya, penggunaan teknologi ini relatif lebih rendah dalam proses pemutusan hubungan kerja (PHK).

Meski menawarkan efisiensi, penerapan AI juga memunculkan kekhawatiran di kalangan perusahaan. Sebanyak 39% perusahaan khawatir ketergantungan berlebihan pada teknologi dapat melemahkan kemampuan tim HR.

Selain itu, 36% perusahaan masih ragu menentukan kapan harus mempercayai rekomendasi AI dibandingkan penilaian profesional. Sebanyak 35% mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab apabila AI melakukan kesalahan, sedangkan 31% membutuhkan pelatihan untuk menggunakan teknologi tersebut.

Risiko Bias dalam Seleksi Kerja Jadi Perhatian

Potensi bias dalam proses rekrutmen juga menjadi salah satu persoalan yang diperhatikan perusahaan. SNEF mencatat 84% perusahaan telah memahami pedoman terkait praktik ketenagakerjaan yang adil dan tata kelola AI.

Chief Executive SNEF, Hao Shuo, mengatakan perusahaan perlu memastikan penggunaan AI dalam penyaringan CV tidak menghasilkan keputusan yang bias terhadap kandidat.

“Ketika mereka menerapkan AI dalam keseluruhan proses penyaringan CV yang masuk, para pemberi kerja akan memastikan bahwa tidak ada bias dalam proses tersebut,” katanya.

Pemerintah Singapura juga berkomitmen memantau dampak perkembangan teknologi terhadap pekerja dan dunia usaha.

Dengan demikian, keberhasilan adopsi AI di lingkungan kerja tidak hanya diukur dari jumlah perusahaan yang menggunakannya. Teknologi tersebut juga diharapkan mampu membuka kesempatan baru bagi pekerja untuk mengembangkan kemampuan dan memberikan kontribusi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online