Riset Pew: 58 Persen Warga AS Andalkan Medsos untuk Berita

Jumali
Jumali Senin, 02 November 2026 10:27 WIB
Riset Pew: 58 Persen Warga AS Andalkan Medsos untuk Berita

Ilustrasi Media Sosial - Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Media sosial semakin berperan sebagai saluran masyarakat untuk memperoleh berita dan mengikuti perkembangan peristiwa terkini. Di Amerika Serikat (AS), lebih dari separuh orang dewasa menganggap platform digital tersebut sebagai salah satu cara penting untuk mendapatkan informasi.

Temuan itu tercantum dalam riset Pew Research yang diterbitkan pada Oktober 2026. Penelitian tersebut didasarkan pada survei terhadap lebih dari 3.500 orang dewasa di AS pada Juni 2026.

Hasil survei menunjukkan 58 persen responden menganggap media sosial sebagai saluran penting untuk memperoleh informasi mengenai peristiwa terkini. Bahkan, 13 persen di antaranya menyebut media sosial sebagai sumber berita paling penting bagi mereka.

Jika dibandingkan dengan perkiraan populasi dewasa AS yang mencapai sekitar 270 juta orang, angka 13 persen tersebut setara dengan sekitar 35 juta orang. Artinya, puluhan juta orang dewasa di negara itu menempatkan media sosial sebagai sumber informasi utama.

Angka tersebut meningkat dibandingkan hasil survei Pew Research pada 2022. Ketika itu, sebanyak 43 persen responden menganggap media sosial sebagai cara penting untuk mendapatkan berita, sedangkan hanya 5 persen yang menjadikannya sumber berita paling utama.

Perubahan tersebut menunjukkan semakin besarnya peran platform digital dalam penyebaran informasi. Media sosial tidak lagi hanya digunakan untuk berinteraksi, tetapi juga menjadi tempat masyarakat mengikuti berita dan peristiwa penting.

Kebijakan Platform Ikut Memengaruhi Arus Informasi

Meningkatnya penggunaan media sosial sebagai sumber berita juga memunculkan perhatian terhadap kebijakan perusahaan teknologi. Sebab, aturan moderasi dan sistem algoritma platform dapat memengaruhi jenis konten yang muncul serta seberapa luas informasi menjangkau pengguna.

Perdebatan mengenai pengaruh perusahaan teknologi terhadap percakapan publik telah berlangsung selama beberapa tahun. Salah satu contohnya muncul ketika Elon Musk membeli Twitter pada 2022.

Musk sebelumnya menyoroti kekhawatiran bahwa pengelola Twitter dapat memengaruhi proses demokrasi melalui pengaturan unggahan yang memperoleh perhatian lebih besar di platform tersebut.

Perdebatan serupa juga muncul melalui istilah censorship industrial complex. Istilah ini merujuk pada dugaan adanya kelompok aktivis yang berupaya memengaruhi percakapan publik di internet, termasuk dengan mendorong pembatasan konten atau pandangan tertentu di platform digital.

Pada Desember, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio juga mengumumkan langkah pemerintah untuk menindak individu yang dituding terlibat dalam upaya terorganisasi menekan platform asal AS agar menyensor, mengurangi monetisasi, atau membatasi pandangan yang tidak mereka setujui.

Pengumuman tersebut diberi judul Actions to Combat the Censorship-Industrial Complex.

Kebijakan Moderasi Konten Meta Berubah

Perdebatan mengenai moderasi konten juga terlihat dalam perubahan kebijakan Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram.

Pada 2021, pendiri sekaligus CEO Meta, Mark Zuckerberg, pernah menyoroti risiko penyebaran konten sensasional dan provokatif di media sosial. Menurut dia, pengguna cenderung lebih banyak berinteraksi dengan konten semacam itu ketika tidak ada pengawasan yang memadai.

Zuckerberg menyebut pola tersebut bukan hal baru. Fenomena serupa, menurutnya, juga telah ditemukan di televisi kabel dan tabloid selama lebih dari satu abad.

Dia memperingatkan bahwa jika terjadi dalam skala besar, kecenderungan tersebut dapat menurunkan kualitas diskusi publik dan memicu polarisasi.

Namun, pendekatan Meta terhadap moderasi konten mengalami perubahan pada Januari 2025. Dalam pengumuman saat itu, Zuckerberg menyampaikan rencana untuk mengurangi ketergantungan pada pemeriksa fakta pihak ketiga dan memberikan ruang lebih besar bagi kebebasan berekspresi.

Perubahan tersebut kemudian diikuti pelonggaran sejumlah aturan konten yang sebelumnya membatasi pembahasan topik kontroversial, termasuk imigrasi dan identitas gender.

Kebijakan itu memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi pendekatan Meta dalam mengatur konten di platformnya. Di tengah meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap media sosial untuk memperoleh berita, keputusan perusahaan teknologi mengenai moderasi dan algoritma menjadi semakin penting bagi arus informasi yang diterima pengguna.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online