Jadwal French Open 2026: 8 Wakil Indonesia Berburu Tiket 8 Besar
Delapan wakil Indonesia tampil di babak 16 besar French Open 2026. Simak jadwal Leo/Daniel, Raymond/Joaquin, Alwi Farhan, Ubed, dan lainnya.
Logo Meta. Ist
Harianjogja.com, JOGJA—Pengguna Facebook dan Instagram kembali dihadapkan pada persoalan perlindungan data pribadi setelah Meta diperintahkan membayar penalti US$25 miliar atau sekitar Rp395 triliun oleh pengadilan di New Mexico, Amerika Serikat. Putusan ini berkaitan dengan temuan bahwa perusahaan memberikan informasi yang menyesatkan mengenai pengelolaan data pengguna dan penanganan konten berbahaya di platformnya.
Dilansir dari BBC, Hakim Francis Mathew menjatuhkan putusan pada Rabu (21/10/2026), setelah juri sebelumnya menyatakan Facebook, yang kini berada di bawah perusahaan induk Meta, melanggar undang-undang perlindungan konsumen negara bagian tersebut puluhan juta kali. Meta menyatakan tidak sepakat dengan putusan itu dan akan mengajukan banding. Dokumen pengadilan mencatat penalti awal sekitar US$219,5 miliar sebelum dikurangi menjadi US$25 miliar.
Perkara ini berawal dari gugatan pemerintah New Mexico yang diajukan pada 2021. Salah satu latar belakangnya adalah skandal Cambridge Analytica, ketika data jutaan pengguna Facebook dikumpulkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan politik, termasuk dalam kampanye Pemilu Presiden Amerika Serikat 2016.
Namun, gugatan tersebut tidak hanya berfokus pada skandal itu. Pemerintah New Mexico juga mempermasalahkan pernyataan Facebook kepada konsumen mengenai cara perusahaan mengumpulkan, melindungi, membagikan, dan menggunakan informasi pribadi. Penanganan misinformasi serta ujaran kebencian di platform tersebut turut menjadi bagian dari perkara.
Dalam putusan juri pada September 2026, Facebook dinyatakan melakukan 43.899.725 pelanggaran terhadap Undang-Undang Praktik Tidak Adil New Mexico. Temuan itu menjadi dasar penghitungan penalti yang kemudian diputuskan hakim. Kantor Kejaksaan Agung New Mexico menyebut putusan tersebut berkaitan dengan pernyataan perusahaan mengenai privasi data dan upayanya menangani konten berbahaya.
Hakim menilai banyaknya pelanggaran, durasi tindakan, jangkauan pernyataan kepada masyarakat, serta keterlibatan pimpinan senior perusahaan menjadi pertimbangan dalam menentukan penalti. Meski demikian, nilai akhir yang ditetapkan jauh lebih rendah daripada penghitungan awal sekitar US$219,5 miliar.
Perkara ini menyoroti persoalan yang relevan bagi pengguna sehari-hari: sejauh mana mereka memahami penggunaan data pribadi ketika memakai media sosial. Informasi profil, aktivitas di platform, serta akses aplikasi pihak ketiga merupakan aspek yang perlu diperhatikan saat seseorang menggunakan layanan digital.
Kasus ini juga mengingatkan pengguna untuk memeriksa pengaturan privasi, meninjau aplikasi yang terhubung dengan akun, dan membatasi informasi pribadi yang dibagikan secara terbuka. Langkah tersebut tidak menggantikan tanggung jawab perusahaan dalam mengelola data, tetapi dapat membantu pengguna memahami dan mengendalikan sebagian pengaturan akunnya.
Dalam perkara New Mexico, pemerintah negara bagian menilai pernyataan Facebook tentang perlindungan data dan pengendalian akses pihak ketiga telah menyesatkan konsumen. Putusan ini merupakan hasil proses hukum berdasarkan undang-undang negara bagian tersebut, sehingga tidak serta-merta berarti seluruh layanan Meta di semua negara dinyatakan melanggar hukum yang sama.
Meta membantah tuduhan yang diajukan dalam perkara tersebut. Kepala bagian hukum perusahaan, CJ Mahoney, menyatakan putusan itu dapat membuat bisnis perusahaan di New Mexico sulit dijalankan dan menilai gugatan tersebut berkaitan dengan pembatasan kebebasan berpendapat di internet.
Perusahaan juga menyatakan optimistis akan berhasil dalam proses banding. Karena itu, perkembangan perkara masih perlu dipantau dan putusan ini harus dipahami sesuai status hukumnya saat ini, bukan sebagai akhir dari seluruh proses hukum.
Hakim Mathew menetapkan bunga sebesar 15% per tahun atas penalti tersebut sampai dibayar penuh. Sementara itu, persoalan mengenai kemungkinan perintah pengadilan untuk mengubah praktik perusahaan ditunda untuk pembahasan lebih lanjut.
Putusan denda US$25 miliar ini menambah tekanan hukum yang dihadapi Meta. Sebelumnya, pada Agustus 2026, pengadilan New Mexico juga menetapkan kewajiban finansial sekitar US$942 juta dalam perkara terpisah yang berkaitan dengan keselamatan anak di Facebook dan Instagram. Perkara tersebut mencakup penalti perdata dan dana untuk menangani dampak yang dinilai merugikan masyarakat.
Meski kedua perkara sama-sama melibatkan Meta dan berlangsung di New Mexico, dasar gugatan serta temuan hukumnya berbeda. Karena itu, nilai kedua putusan tidak sebaiknya dicampur tanpa menjelaskan konteks masing-masing.
Bagi pengguna, perkembangan ini kembali menempatkan perlindungan data pribadi sebagai isu penting dalam penggunaan media sosial. Besarnya penalti menjadi perhatian, tetapi pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana perusahaan digital menjelaskan penggunaan informasi pengguna secara transparan dan memastikan pengaturan privasi benar-benar dapat dipahami.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Delapan wakil Indonesia tampil di babak 16 besar French Open 2026. Simak jadwal Leo/Daniel, Raymond/Joaquin, Alwi Farhan, Ubed, dan lainnya.
BMKG memperingatkan gelombang 2,5–4 meter di perairan selatan DIY pada 23–26 Oktober 2026. Sejumlah wilayah Jateng juga waspada kekeringan.
TNI akan menindaklanjuti informasi KPK soal dugaan dua prajurit aktif terlibat korupsi dana siap pakai BNPB untuk penanganan bencana.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu secara resmi menyerahkan uang hasil sita lelang perkara korupsi Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (KRI) kepada LPS
Pemkab Sleman dan YKI menggelar sosialisasi pencegahan kanker serta deteksi dini HPV DNA untuk memperluas edukasi hingga tingkat kalurahan.
Madura United vs Persib berlangsung Kamis malam. Simak jadwal, siaran langsung, prediksi susunan pemain, rekor pertemuan, dan peluang kedua tim.