APLIKASI LINE : Cegah Persebaran Konten Ilegal, Thailand Minta Data Pengguna LINE

Jumali
Jumali Rabu, 24 Desember 2014 15:50 WIB
APLIKASI LINE : Cegah Persebaran Konten Ilegal, Thailand Minta Data Pengguna LINE

Line (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

APLIKASI LINE telah berkembang pesat di Thailand. Untuk mempermudah pengawasan, pemerintah setempat telah meminta data pengguna LINE

Harianjogja.com, BANGKOK -- Pemerintah Thailand telah meminta kepada pihak penyedia aplikasi LINE agar memberikan mereka akses untuk memantau seluruh pengguna aplikasi chating di negara tersebut. Usaha pemerintah Thailand tersebut dilakukan untuk blokade terhadap konten yang dianggap ilegal di berbagai media sosial.

Laman Tech Crunch, Rabu (24/12/204) mengungkapkan bahwa Menteri bidang telekomunikasi Thailand, Pornchai Rujiprapa, menyatakan pihaknya mampu memonitor 40 juta pesan LINE yang dikirimkan warga Thailand setiap harinya.

Pornchai juga mengatakan bahwa siapapun yang menerima pesan berisikan hal-hal yang melanggar hukum monarki Thailand, maka diwajibkan untuk melapor ke pihak yang berwenang untuk kemudian dilacak.

Namun pernyataan Pornchai itu langsung dibantah pihak LINE. LINE menyatakan tidak ada persetujuan dengan pemerintah setempat untuk menyerahkan data penggunanya agar dapat diawasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online