Spotify Siapkan Fitur Remix AI Berbayar, Meluncur pada 2027

Jumali
Jumali Selasa, 03 November 2026 11:57 WIB
Spotify Siapkan Fitur Remix AI Berbayar, Meluncur pada 2027

Spotify./Harian Jogja

Harianjogja.com, JOGJA—Spotify berencana menghadirkan fitur remix musik berbasis kecerdasan buatan (AI) yang memungkinkan pengguna mengubah lagu menjadi versi baru hanya dengan beberapa kali sentuhan. Namun, rencana tersebut memunculkan perdebatan mengenai masa depan industri musik, perlindungan hak cipta, dan semakin banyaknya konten buatan AI di layanan streaming.

Menurut laporan Financial Times, Spotify menjalin kemitraan strategis dengan Believe, perusahaan distribusi musik, untuk mengembangkan fitur tersebut. Layanan tambahan berbayar itu direncanakan meluncur pada awal 2027.

Pengguna disebut perlu membayar sekitar US$5 atau setara Rp90.000 per bulan di luar biaya langganan untuk mengakses fitur tersebut. Melalui teknologi AI, pelanggan nantinya dapat membuat remix atau versi cover dari lagu yang berpartisipasi.

Fitur ini dirancang untuk memungkinkan pengguna mengubah genre musik hingga mengganti vokal sebuah lagu menggunakan karakter suara artis lain. Dengan demikian, satu trek musik dapat diolah menjadi beberapa versi berbeda sesuai kreativitas pengguna.

Spotify Janjikan Royalti untuk Artis Asli

Spotify membela rencana pengembangan fitur tersebut dengan alasan remix buatan penggemar sebenarnya sudah lama beredar di internet. Namun, praktik itu dinilai belum selalu memberikan kompensasi finansial yang layak kepada musisi dan penulis lagu pemilik karya asli.

Perusahaan streaming asal Swedia tersebut menyatakan artis dan pemegang hak cipta akan memperoleh royalti ketika remix berbasis AI diputar oleh pendengar.

Spotify juga berencana menyertakan tautan langsung menuju lagu asli pada setiap hasil remix maupun cover. Dengan begitu, pendengar tetap memiliki akses untuk menemukan dan mendengarkan karya versi aslinya.

Meski demikian, mekanisme pembagian keuntungan masih menjadi perhatian. Spotify disebut telah menyiapkan sistem opt-in, yakni mekanisme yang memungkinkan pemegang hak cipta memilih untuk berpartisipasi dalam fitur tersebut.

Namun, rincian skema royalti untuk masing-masing artis belum dijelaskan secara terperinci. Transparansi pembagian pendapatan pun menjadi salah satu hal yang dinantikan para pelaku industri musik.

Fitur Remix AI Spotify Tuai Kritik

Rencana tersebut memunculkan sorotan karena dinilai bertolak belakang dengan langkah Spotify sebelumnya. Perusahaan itu pada tahun lalu sempat mengumumkan upaya membersihkan konten musik AI berkualitas rendah dari platformnya.

Kini, Spotify justru berencana menghadirkan fitur komersial yang memungkinkan pengguna membuat lebih banyak musik hasil olahan AI. Perubahan arah ini memicu pertanyaan mengenai kebijakan perusahaan dalam menjaga kualitas katalog musik dan melindungi karya seniman.

Sejumlah pengguna juga menyampaikan penolakan melalui media sosial Reddit. Komentar yang mendapat banyak dukungan menilai kebijakan tersebut berpotensi merendahkan proses kreatif dan dedikasi musisi yang menghasilkan karya secara langsung.

Sebagian pengguna berpendapat musik buatan AI tidak memiliki unsur ekspresi dan pengalaman manusia seperti karya yang diciptakan seniman. Kritik tersebut mencerminkan kekhawatiran sebagian pendengar terhadap semakin luasnya penggunaan AI dalam produksi musik.

Di sisi lain, tidak semua pelaku industri menolak perkembangan teknologi tersebut. Produser sekaligus rapper Jermaine Dupri menyatakan terbuka terhadap arah baru Spotify, dengan syarat perusahaan menerapkan pembagian keuntungan secara transparan dan memberikan ruang bagi artis untuk menentukan tarif royalti mereka.

Pendengar Bisa Kesulitan Membedakan Musik AI

Selain persoalan hak cipta dan pendapatan musisi, penggunaan AI dalam musik juga memunculkan kekhawatiran mengenai pengalaman mendengarkan. Salah satu persoalannya adalah kemampuan pendengar mengenali apakah sebuah lagu dibuat oleh manusia atau dihasilkan menggunakan AI.

Dalam naskah sumber disebutkan sebuah riset yang menunjukkan hanya sekitar 3 persen pendengar mampu mengenali lagu buatan AI melalui pendengaran. Angka tersebut memperlihatkan tantangan yang mungkin dihadapi pengguna ketika konten hasil AI semakin banyak beredar.

Jika fitur remix tersebut benar-benar diluncurkan, pendengar berpotensi menemukan lebih banyak versi lagu hasil olahan AI di Spotify. Karena itu, kejelasan penanda konten, persetujuan artis, serta transparansi royalti menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan.

Bagi pengguna, fitur ini dapat membuka peluang untuk mengeksplorasi musik dengan cara baru. Namun, bagi musisi dan pemegang hak cipta, penerapannya perlu disertai aturan yang jelas agar kreativitas penggemar dan perkembangan teknologi tidak mengabaikan hak serta kontribusi pencipta lagu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online