Advertisement
Qualcomm Patenkan Seluler Berbentuk Jam Tangan

Advertisement
http://www.harianjogja.com/baca/2013/07/07/qualcomm-patenkan-seluler-berbentuk-jam-tangan-423393/qualcommok" rel="attachment wp-att-423394">http://images.harianjogja.com/2013/07/qualcommok.jpg" alt="" width="300" height="200" />
WASHINGTON-perusahaan pembuat alat komunikasi nirkabel ternama, Qualcomm Inc, memasukkan permohonan pendaftaran merek dagang untuk produk telepon seluler berbentuk jam tangan.
Merek dagang yang didaftarkan bernama Qualcomm TOQ itu diajukan ke Kantor Paten dan Merek Dagang AS pada 26 Juni. Demikian dilaporkan Bloomberg, Jumat (5/7/2013).
Advertisement
Perusahaan yang berbasis di San Diego, AS itu memasukkan nama Qualcomm TOQ untuk melindungi alat komunikasi personal dalam bentuk jam tangan; alat elektronik portabel untuk mengirim dan menerima teks, data, gambar, serta file suara; perangkat hands-free untuk telepon seluler; charger baterai.
Pendaftaran ini membuat persaingan di produk jam tangan canggih semakin ketat, setelah Apple Inc. dan Samsung Electronics Co. telah lebih dulu mengumumkan rencana mereka memproduksi perangkat serupa.
Meski demikian, Apple belum mendaftarkan merek dagang iWatch mereka ke kantor paten AS. Perusahaan yang berkantor pusat di Cupertino, California itu baru memasukkan permohonan pendaftaran di kantor paten Jepang.
Namun, ketiga perusahaan ini kalah beberapa langkah dari Pebble Technology Corp. yang merilis jam tangan pintar versi mereka pada 7 Juli. Jam seharga US$150 itu diklaim kompatibel dengan sistem operasi iOS dan Android.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penanganan Stunting di Indonesia Diklaim mencapai 18 Persen
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Pasar Murah di Alkid, Cabai Rp5 Ribu per Ons Habis Diserbu Warga
- Di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja Ada Loket Konsultasi untuk Konsultasi Izin APK Pemilu 2024
- Sepi karena Kurang Akses, Pedagang di Taman Kuliner Terminal Wonosari Berhenti Jualan
- Belasan Gedung Sekolah Direhabilitasi di Jogja, Rerata Rusak Ringan
- KPU DIY Wajibkan Peserta Pemilu 2024 Laporkan Dana Kampanye
Advertisement
Advertisement