Advertisement
Tolak Rp441 M, Petani Lansia Lawan Proyek Data Center
Ilustrasi server internet / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Penolakan petani 82 tahun terhadap proyek data center bernilai Rp441 miliar menjadi sorotan global, sekaligus mengangkat kekhawatiran nyata soal krisis air dan ancaman lingkungan bagi masyarakat luas.
Ida Huddleston memilih mempertahankan lahan pertanian seluas 1.200 hektare di Mason County, Amerika Serikat, meski ditawari 26 juta dolar AS. Baginya, tanah tersebut bukan sekadar aset ekonomi, melainkan sumber kehidupan yang menopang pangan keluarga dan komunitas sekitar.
Advertisement
Keputusan ini didorong kekhawatiran serius terhadap dampak lingkungan jangka panjang dari operasional data center, terutama risiko kekurangan air bersih dan potensi pencemaran limbah. Seusai puluhan tahun bergantung pada sektor pertanian, Huddleston menilai keberadaan industri digital berskala besar dapat mengancam keseimbangan ekosistem lokal.
“Mereka menyebut kami petani tua bodoh, namun kami tidak bodoh,” ujar Huddleston, dikutip dari Tech Crunch, Rabu (1/4/2026).
BACA JUGA
Ia menegaskan bahwa hilangnya lahan pertanian berarti hilangnya sumber pangan dan keberlanjutan hidup generasi berikutnya. “Kami tahu tiap makanan kami menghilang, lahan kami juga menghilang dan kami tidak punya air, dan racun. Ya kami tahu pernah mengalaminya,” imbuhnya.
Di sisi lain, perusahaan pengembang menjanjikan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja melalui pembangunan data center tersebut. Namun, Huddleston menilai janji tersebut tidak sebanding dengan risiko yang harus ditanggung masyarakat dalam jangka panjang.
Keraguan semakin kuat setelah perusahaan mengajukan permohonan zonasi hingga lebih dari 2.000 hektare lahan di kawasan sekitar, yang berpotensi memperluas dampak lingkungan. Artinya, meski lahannya tidak dijual, pembangunan tetap bisa terjadi di wilayah yang berdekatan dengan area pertanian.
Fenomena ini menjadi refleksi penting bagi masyarakat, termasuk di Indonesia, tentang keseimbangan antara pembangunan teknologi dan keberlanjutan lingkungan serta ketahanan pangan. Keputusan Huddleston menunjukkan bahwa nilai tanah tidak selalu bisa diukur dengan uang, terutama ketika menyangkut masa depan sumber daya alam.
Kasus ini juga menegaskan meningkatnya tekanan terhadap lahan pertanian di tengah ekspansi industri digital global, yang berpotensi menggeser fungsi lahan produktif menjadi kawasan industri. Kondisi ini menuntut kebijakan yang lebih bijak agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan keberlanjutan hidup masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
- Rumah Duka Dipenuhi Karangan Bunga, Pemulangan Praka Farizal Disiapkan
- Malam Hari Jadi Andalan, Girder Tol Jogja Solo Dipasang Lagi
Advertisement
Advertisement









